Suara.com - Suara bising yang dihasilkan knalpot non-standar atau hasil modifikasi, antara lain seperti knalpot brong atau blombongan pastinya sangat mengganggu para pengguna jalan. Demikian pula warga di lokasi yang dilewati. Oleh karena itu, beberapa negara melakukan pelarangan atas knalpot bising. Model-model itu tidak diperkenankan melintas di jalan raya.
Melansir RideApart, di negara bagian Baden-Wurttemberg, Jerman, muncul usulan denda besar untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi. Pemerintah kota akan menuntut denda besar untuk setiap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan melebihi 78 desibel.
Menteri Transportasi Jerman, Winfried Hermann mengatakan, pihaknya akan melakukan pelarangan bagi pengguna sepeda motor berknalpot bising.
"Semua knalpot sepeda motor aftermarket, serta modifikasi knalpot pabrik yang bisa menimbulkan kebisingan," ujar Winfried Hermann.
Di Jerman sendiri, memang terdapat dorongan untuk melakukan pembatasan, melalui penggunaan teknologi deteksi suara di beberapa titik. Langkah ini dianggap lebih efektif untuk membatasi gangguan terkait kebisingan sepeda motor di lokasi permukiman atau padat penduduk.
Kebijakan senada juga sudah dilakukan oleh Prancis menggunakan teknologi radar bernama Medusa. Seperti dilansir dari laman Visordown, konsep ini menjadi inspirasi pembatasan bagi negara lain seperti Inggris. Begitu juga ide pemasangan perangkat peringatan tingkat kebisingan pada tiap unit motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?