Suara.com - Suara bising yang dihasilkan knalpot non-standar atau hasil modifikasi, antara lain seperti knalpot brong atau blombongan pastinya sangat mengganggu para pengguna jalan. Demikian pula warga di lokasi yang dilewati. Oleh karena itu, beberapa negara melakukan pelarangan atas knalpot bising. Model-model itu tidak diperkenankan melintas di jalan raya.
Melansir RideApart, di negara bagian Baden-Wurttemberg, Jerman, muncul usulan denda besar untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi. Pemerintah kota akan menuntut denda besar untuk setiap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan melebihi 78 desibel.
Menteri Transportasi Jerman, Winfried Hermann mengatakan, pihaknya akan melakukan pelarangan bagi pengguna sepeda motor berknalpot bising.
"Semua knalpot sepeda motor aftermarket, serta modifikasi knalpot pabrik yang bisa menimbulkan kebisingan," ujar Winfried Hermann.
Di Jerman sendiri, memang terdapat dorongan untuk melakukan pembatasan, melalui penggunaan teknologi deteksi suara di beberapa titik. Langkah ini dianggap lebih efektif untuk membatasi gangguan terkait kebisingan sepeda motor di lokasi permukiman atau padat penduduk.
Kebijakan senada juga sudah dilakukan oleh Prancis menggunakan teknologi radar bernama Medusa. Seperti dilansir dari laman Visordown, konsep ini menjadi inspirasi pembatasan bagi negara lain seperti Inggris. Begitu juga ide pemasangan perangkat peringatan tingkat kebisingan pada tiap unit motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Mobil Bekas Paling Irit Bensin dari Mitsubishi: Tahun Muda, Berapa Harganya?
-
BYD Bangun Sirkuit "Gurun Pasir" Indoor Pertama di Dunia untuk Pengujian Kendaraan Listrik
-
Volkswagen ID. Era 9X EREV Resmi Debut: Performa Kencang, Jarak Tempuh Makin Jauh
-
Irit, Murah tapi Berkelas: Harga Toyota Camry Hybrid 2013 Kini Terjangkau, Brio Minggir Dulu
-
Strategi Kia Sales Indonesia Ekspansi Bisnis Mobil Korea di Pasar Otomotif Nasional
-
4 Pilihan Suzuki Ignis 2018, Urban SUV Sporty yang Irit Pas Buat Kantong Mahasiswa
-
Harga Kijang Innova Reborn Terbaru, Pilihan Bagi yang Belum Berminat Beralih ke Innova Zenix
-
5 Komponen Vital yang Wajib Dicek Tiap 10.000 KM Agar Mesin Mobil Awet, Bukan Oli Saja yang Dicek
-
Bukan Indonesia, Jepang Pilih Langganan Impor Mobil dari Negara Sebelah
-
40 Juta Dapat Mobil Apa? Cek 5 Rekomendasinya, Ada Sedan Hingga MPV