Suara.com - Suara bising yang dihasilkan knalpot non-standar atau hasil modifikasi, antara lain seperti knalpot brong atau blombongan pastinya sangat mengganggu para pengguna jalan. Demikian pula warga di lokasi yang dilewati. Oleh karena itu, beberapa negara melakukan pelarangan atas knalpot bising. Model-model itu tidak diperkenankan melintas di jalan raya.
Melansir RideApart, di negara bagian Baden-Wurttemberg, Jerman, muncul usulan denda besar untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi. Pemerintah kota akan menuntut denda besar untuk setiap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan melebihi 78 desibel.
Menteri Transportasi Jerman, Winfried Hermann mengatakan, pihaknya akan melakukan pelarangan bagi pengguna sepeda motor berknalpot bising.
"Semua knalpot sepeda motor aftermarket, serta modifikasi knalpot pabrik yang bisa menimbulkan kebisingan," ujar Winfried Hermann.
Di Jerman sendiri, memang terdapat dorongan untuk melakukan pembatasan, melalui penggunaan teknologi deteksi suara di beberapa titik. Langkah ini dianggap lebih efektif untuk membatasi gangguan terkait kebisingan sepeda motor di lokasi permukiman atau padat penduduk.
Kebijakan senada juga sudah dilakukan oleh Prancis menggunakan teknologi radar bernama Medusa. Seperti dilansir dari laman Visordown, konsep ini menjadi inspirasi pembatasan bagi negara lain seperti Inggris. Begitu juga ide pemasangan perangkat peringatan tingkat kebisingan pada tiap unit motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang