Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan bahwa penyesuaian tarif ojek online wilayah Jabodetabek akan berlaku mulai 16 Maret 2020.
"Dari hasil diskusi kami dengan beberapa asosiasi ojek online yang akan dikenakan kenaikan adalah wilayah Jabodetabek atau Zona II," ujar Budi Setiyadi saat dihubungi Suara.com.
Ia menambahkan, dalam rangka kenaikan tarif ini pemerintah telah dibantu Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan untuk melakukan survei dan penelitian. Angka rata-rata tarif yang disetujui kenaikannya oleh masyarakat dalam hasil survei tersebut adalah sebesar Rp 225 per km.
"Sebagian besar masyarakat yang disurvei menyatakan jika terjadi kenaikan tarif maka akan mengurangi frekuensi menggunakan ojek online. Masyarakat juga meminta kompensasi ada perbaikan di pelayanan terutama pada aspek keselamatan dan keamanan. Karena perlu adanya penyesuaian algoritma dari masing-masing aplikator, kami menyiapkan aturan pengganti regulasi yang lama," terang Budi Setiyadi.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan bahwa kenaikan tarif ojek online ini memang dari besaran yang disampaikan dari persentase kenaikan masih dalam koridor keterjangkauan ATP (Ability to Pay) konsumen dan di sisi lain kita mendorong WTP (Willingness to Pay) konsumen dari segi pelayanan.
"Ada delapan catatan terkait penyesuaian biaya jasa ojek online ini, mulai dari aspek keamanan sampai pelayanan," kata Tulus Abadi.
Setelah berdiskusi dengan aplikator maupun asosiasi ojek online, tarif ojek online disesuaikan menjadi bertambah sebesar Rp 250.
Adapun penyesuaian biaya jasa ojek online ini, khusus Zona II besaran biayanya menjadi:
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.250/km;
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.650/km; dan
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000 s/d Rp 10.500
Baca Juga: Boyolali Keras! Dibegal di Jalan, Sopir Taksi Online Ajak Duel Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula