Suara.com - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) diam-diam menaikkan harga All New Nmax versi standar. Hal ini terungkap melalui situs resmi perusahaan berlogo garpu tala itu.
Di saat pengumuman harga awal, versi standar diberi label cukai alias banderol sebesar Rp 29,5 juta. Namun kini skutik bongsor andalan Yamaha itu dipatok Rp 29,75 juta atau naik sebesar Rp 250 ribu dari harga awal. Padahal pengumuman harga resmi motor ini baru disebutkan pada Januari lalu, setelah diperkenalkan akhir 2019.
Menanggapi ini, Antonius Widiantoro, Public Relation Manager PT YIMM mengatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan selaras dengan BBnKB. Yaitu kepanjangan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, berupa pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha, seperti disebutkan bprd.jakarta.co.id.
"Harga Yamaha All New Nmax standar ada kenaikan Rp 250 ribu. Alasannya penyesuaian BBnKB," ujar Anton Widiantoro saat dihubungi Suara.com.
Anton Widiantoro menambahkan bahwa kenaikan harga dilakukan per 1 Maret 2020. Sedangkan Yamaha Nmax Connected ABS tidak ada kenaikan.
Sebagai informasi, Yamaha All New Nmax saat ini sudah dilengkapi dengan Stop & Start System (SSS) yang berfungsi untuk menjaga konsumsi bahan bakar agar tetap efisien pada saat motor sedang berhenti. Serta didukung Smart Motor Generator (SMG) yang membuat suara motor lebih halus saat dinyalakan.
Selain itu mesin baru Yamaha All New Nmax 155 memiliki desain baru air cleaner box yang besar, desain new cylinder head dengan katup intake yang besar, serta desain ruang bakar (combustion chamber) yang compact dan menggunakan piston YZF-R15.
Sayangnya, versi standar belum dilengkapi Communication Control Unit (CCU) yang dapat terkoneksi dengan aplikasi Y-Connect berbasis bluetooth seperti di tipe tertinggi (Nmax ABS).
Baca Juga: Kerennya Presiden RI Kedua Soeharto Naik Yamaha NMAX, Asli Apa Gak Nih?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV