Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus guna menjaga perekonomian akibat dampak pandemi COVID-19, salah satunya yakni keringanan kredit motor untuk pengemudi ojek online atau ojol.
Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi menjelaskan pemerintah segera memberikan relaksasi dalam pembayaran leasing atau kredit motor selama satu tahun untuk pengemudi ojol.
"Dilakukan dengan pelonggaran penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi pembayar kredit motor untuk ojek online selama satu tahun," kata Edi Pambudi dalam diskusi melalui streaming yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Pemerintah menilai dengan penerapan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) oleh sejumlah instansi maupun perusahaan, peran ojol yang dapat mengantar paket atau makanan menjadi penting di tengah pandemi Covid-19.
"Bagaimana pun ini kebutuhan yang penting saat orang harus di rumah, maka supaya tidak terlalu sering berkeliaran atau berada di luar rumah, bisa dilakukan dengan menggunakan pesan antar," kata Edi.
Kebijakan ini juga tidak memperkenankan perusahaan leasing motor nonperbankan untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, terutama pengendara ojol.
Stimulus kelonggaran kredit motor untuk ojol ini diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam Rapat Terbatas bersama Presiden pada Jumat siang ini.
Hal tersebut disampaikan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama seusai Rapat Terbatas bersama Presiden, di Jakarta, Jumat.
"Tadi dari Kementerian Koperasi mengusulkan relaksasi terutama kebijakan leasing motor untuk ojek online," kata Airlangga di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Wabah Corona, Leasing Dilarang Ambil Motor Nasabah Kredit Macet
Airlangga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengenai usulan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Batas 8 Persen: Menyelamatkan Ojol atau Mengunci Jebakan Informalitas?
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Berubah per 1 Juni! Intip Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina yang Resmi Turun Harga
-
5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
-
Strategi Mobil Hybrid Dongkrak Penjualan Suzuki Meski Carry Tetap Dominan
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?