Suara.com - Hingga saat ini, pandemi Novel Coronavirus atau Virus Corona baru yang menyebabkan Corona Disease atau COVID-19 belum berlalu. Pelbagai kota dan provinsi di Tanah Air menerapkan pencegahan sesuai imbauan pemerintah pusat.
Di Kota Surabaya, selain berlaku physical distancing atau jaga jarak antar orang per orang untuk mencegah virus rajin menempel dan terus berpindah-pindah, juga dilakukan aturan baru. Yaitu disebut sebagai local lockdown atau kuncitara (kunci sementara) lokal. Adapun implementasinya adalah menutup dua ruas jalan.
AKBP Teddy Chandra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa dua ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan. Penutupan jalan akan dilakukan selama tiga hari, terhitung hari ini, Jumat (27/3/2020) sampai dengan Minggu (29/3/2020).
Berikut jadwalnya:
Penutupan ruas jalan local lockdown Surabaya, Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan
- Jumat
19.00-23.00 WIB - Sabtu
19.00-23.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB - Minggu
10.00-14.00 WIB
Disebutkan oleh AKBP Teddy Chandra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya kepada Suara.com pada Jumat (27/3/2020), "Semuanya bersifat situasional, intinya tujuannya untuk membatasi, mencegah penyebaran virus COVID-19. Itu upaya atau langkah dari pemerintah dan kepolisian."
Alasan dipilihnya dua jalan itu, yaitu Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan lantaran masih ramai dikunjungi warga setiap malam hari. Selain itu, dua jalan ini juga digunakan sebagai lokasi Car-free Day atau CFD setiap Minggu.
"Dua ruas jalan itu biasa dipakai Car-free Day. Jadi masyarakat sebenarnya tidak perlu kaget lagi karena pola rekayasa lalinnya masyarakat sudah paham," tandasnya.
"Kalau Jalan Darmo, bagian yang ditutup dari Masjid Al-Falah sampai ke Polisi Istimewa. Kalau Tunjungan, dari Siola sampai ke Simpang Dukuh," jelas AKBP Teddy Chandra.
Baca Juga: COVID-19 Belum Berlalu, Ford Bakal Buka Gembok Pabriknya
Ditanya terkait sampai kapan peraturan penutupan jalan ini berlaku, ia belum bisa memastikannya. Selama tiga hari penutupan, nantinya akan dilakukan evaluasi mengenai keefektifan dari pencegahan yang dilakukan.
"Masih belum tahu, ini situasional semua. Nanti akan dievaluasi seperti apa. Kalau lanjut ditutup atau dibuka nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut," tutupnya.
Catatan dari Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan