Suara.com - Selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, beberapa hal yang tidak dibolehkan antara lain adalah kerumunan atau berkumpulnya orang lebih dari empat, berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, serta kendaraan roda empat yang penuh berisi penumpang.
Untuk mensosialisasikan penerapan kebijakan PSBB ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2020 selama 14 hari. Berlangsung pada 6 - 19 April 2020.
Beberapa lokasi yang menjadi titik Operasi Keselamatan Jaya antara lain adalah tempat berkumpulnya para pengemudi ojek online atau ojol, pangkalan ojek, stasiun sampai terminal.
AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan adanya giat Operasi Keselamatan Jaya akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas. Utamanya hal yang termaktub dalam PSBB.
"Giat dilaksanakan dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif di tengah pandemi Covid-19," jelas AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Adapun giat preemtif yang dimaksud adalah memberikan konsultasi terhadap obyek pemeriksaan tentang permasalahan yang dihadapi, sedangkan giat preventif adalah melaksanakan pengawasan dari proses perencanaan dalam seluruh fungsi.
Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Jaya pihaknya akan menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan pandemi Covid-19 dan PSBB. Dan ia juga menambahkan, "Ada juga pemberian bantuan kemanusiaan seperti pembagian sembako dan masker kepada masyarakat yang membutuhkan."
Selain sosialisasi dan bantuan kemanusiaan berkait memuts rantai penyebaran pandemi Covid-19, pihak Kepolisian akan melakukan patroli lalu lintas. Utamanya dalam rangka pengawalan terhadap kendaraan yang mendistribusikan logistik dan kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Baca Juga: Perjalanan Glenn Fredly Bersama Jeep Willys
"Pengawalan angkutan sembako untuk memudahkan mobilitas pendistribusian sembako di tengah situasi pandemi Covid-19," ungkap AKBP Fahri Siregar.
Besok, Jumat (10/4/2020) adalah saat dimulainya penerapan PSBB. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini akan berlaku selama 14 hari. Dan status bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di Ibu Kota Jakarta tidak kunjung terkendali.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Mitsubishi Motors Indonesia Bahas Evolusi Pelanggan di Era Digital
-
7 Cara Cuci Mobil yang Benar Setelah Terjang Banjir, Jangan Dinyalakan!
-
Hypercar Listrik Anyar, Tesla Roadster 2 Diprediksi Tawarkan 'Sensasi Terbang'
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater 20 Jutaan untuk Kendaraan Keluarga
-
Mungil bak Suzuki Karimun, Intip Pesona Mobil Baru BYD Racco
-
Daihatsu Bawa Jajaran Mobil Konsep Masa Depan di Japan Mobility Show 2025
-
5 Mobil Listrik Kecil untuk Antar Jemput Anak Sekolah, Ada Alphard Mini Versi Murah
-
Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta yang Masih Layak Pakai di 2025
-
Mending Honda BeAT atau Scoopy untuk Motor Pertama? Intip Spek, Harga, dan Pajaknya
-
Terpopuler: Besarnya Bunga China di Balik Utang Whoosh, Alternatif Mitsubishi Destinator 50 Jutaan