Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan bahwa larangan berboncengan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berlaku pula untuk ojek online atau ojol.
Penegasan yang diberikan ini sekaligus memperjelas bahwa pengemudi ojol selama masa penerapan PSBB dilarang mengangkut penumpang atau menerima order mengantar dan menjemput orang. Sebelumnya, sempat dilansir bahwa aturan tentang larangan berboncengan bagi kendaraan roda dua ini berlaku saat mudik (lihat tautannya di sini).
Namun, Irjen Pol Nana Sudjana juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub yang tengah disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," papar Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).
Sebelumnya, ia memastikan tidak ada penutupan akses jalan masuk ataupun keluar Jakarta selama masa penerapan kebijakan PSBB. Menurutnya, selama masa PSBB hanya ada pembatasan moda transportasi baik umum maupun pribadi.
Lebih detailnya, pembatasan moda transportasi yang dimaksudkan meliputi jumlah muatan kendaraan. Setiap kendaraan hanya diperkenankan mengangkut 50 persen dari kapasitas muatannya. Hal ini juga berlaku bagi kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.
"Misalnya satu bus memuat 40 orang, saat PSBB hanya boleh mengangkut 50 persen. Termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuh dari jumlah penumpang biasanya," jelas Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Ibu Kota Jakarta akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020). PSBB akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun status bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di DKI Jakarta tak kunjung terkendali.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan PSBB Bukan Melarang, Tetapi Membatasi Kegiatan
Dan Irjen Pol Nana Sudjana menilai bahwa kebijakan PSBB adalah pilihan terbaik dalam upaya mitigasi pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
5 Mobil Matic Kecil yang Kuat di Tanjakan, Nyaman untuk Harian
-
Dijual Setara LCGC, Spek Rasa Raize: Harga Mobil VW di India Bikin Iri
-
12 Pilihan LCGC Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Solusi Mobil Gesit nan Irit untuk Kaum Mendang-Mending
-
5 Mobil Honda Bekas dengan Pajak Tinggi, Bukan untuk Kaum Mendang-mending
-
5 Mobil Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga: Desain Mungil, Parkir Gampang, dan Irit
-
5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
-
Terpopuler: 5 Sepeda Listrik yang Kuat Nanjak, Pilihan Motor Bebek 150cc Terkencang
-
4 MPV Bekas Alternatif Avanza di Bawah Rp90 Juta yang Kuat Nanjak dan Irit Biaya Perawatan
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
-
Motor Apa Saja yang Boros Bensin? Kenali Penyebab dan Daftar Modelnya