Suara.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah baru menangani pandemi virus corona.
Kebijakan ini merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk menekan penulan virus COVID-19 ini. Termasuk untuk moda transportasi juga dibatasi.
Berikut ini moda transportasi yang masih boleh beroperasi pada saat PSBB menurut PMK No.9 Tahun 2020 yang digambarkan pada akun Instagram @kemenhub151.
Transportasi penumpang baik udara, laut, kereta api, jalan raya masih boleh beroperasi saat PSBB. Namun dibatasi jumlah penumpangnya.
Lantas bagaimana dengan ojek online dan taksi online?
Di DKI Jakarta, Gubernur Anis Baswedan masih memperbolehkan ojek online dan taksi online beroperasi. Namun dengan pembatasan penumpang.
Selain itu ada transportasi untuk layanan kebakaran, layanan darat, layanan hukum dan ketertiban masih boleh berjalan saat PSBB.
Transportasi angkutan barang juga masih diperbolehkan jalan saat sedang PSBB. Semua transportasi yang mengangkut kebutuhan pokok dan barang-barang penting masih boleh beroperasi.
Termasuk ambulans, operasi kereta api, bandar udara dan pelabuhan TNI/Polri yang berfungsi sebagai alat bantuan dan evakuasi masih boleh beroperasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Janjikan Insentif untuk Sopir, Bus, Taksi dan Truk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Eks Rider MotoGP Puji Aksi Veda Ega Pratama di Sirkuit Mugello: Balapan Sangat Kacau
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Keindahan Maros Bareng Repsol Lubricants
-
Daftar Harga Motor Suzuki Update Juni 2026, Modal Rp20 Jutaan Bisa Bawa Pulang ke Garasi
-
Pemilik Mobil Bensin Ramai-Ramai Pindah ke Kendaraan Listrik Saat Harga BBM Kian Mahal
-
5 Rekomendasi Motor 'Support' Buat Pacaran Bareng Pasangan, Murah Meriah Sampai Irit Bensin