Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan wajib seperti masker dan sarung tangan saat mengendarai sepeda motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.
Kewajiban mengenakan masker dan sarung tangan bagi pemotor itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Pada pasal 18 ayat 5 tertulis, pengguna sepeda motor pribadi wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Sementara pengendara mobil pribadi wajib menggunakan masker dan jumlah penumpang hanya boleh 50 persen dari kapasitas.
Contohnya mobil yang memiliki dua baris hanya boleh mengangkut 3 orang di dalam dengan rincian 1 pengemudi dengan 2 penumpang di belakang.
Sedangkan mobil yang memiliki 3 baris hanya diizinkan untuk mengangkut 4 orang dengan rincian 1 pengemudi di depan, 2 di tengah, dan 1 di belakang. Dengan catatan pengendara dan penumpang wajib menggunakan masker.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang pengendara motor yang mengaku terkena tilang akibat diterapkannya PSBB.
"Hati-hati yang enggak pakai sarung tangan di kawasan PSBB" kata warganet tersebut.
Postingan ini diunggah oleh akun @newdramaojol.id Rabu (15/4/2020). Dalam postingan tersebut, terlihat surat sebuah surat tilang yang diterima sang pengendara motor.
Dalam surat tersebut, terlihat lima aturan baru untuk pemotor di Ibu Kota, yakni wajib menggunakan masker, sarung tangan, suhu tubuh tak boleh di atas normal, dan penumpang harus punya alamat domisili sama dengan pengendara.
Baca Juga: PSBB di Bekasi, Ada Pengendara Mobil Merokok dan Tak Pakai Masker
Berita Terkait
-
Bye Telapak Kasar! 4 Masker Tangan Korea untuk Kulit Halus dan Lembap
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
5 Gel Mask Korea dengan Kolagen untuk Menjaga Kulit Tetap Lembap dan Plumpy
-
Tumit Pecah-pecah? Ini 5 Masker Kaki Korea yang Bikin Kulit Lembut Bak Bayi
-
Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh
-
Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis
-
Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang
-
Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton
-
Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge
-
Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi