Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan wajib seperti masker dan sarung tangan saat mengendarai sepeda motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.
Kewajiban mengenakan masker dan sarung tangan bagi pemotor itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Pada pasal 18 ayat 5 tertulis, pengguna sepeda motor pribadi wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Sementara pengendara mobil pribadi wajib menggunakan masker dan jumlah penumpang hanya boleh 50 persen dari kapasitas.
Contohnya mobil yang memiliki dua baris hanya boleh mengangkut 3 orang di dalam dengan rincian 1 pengemudi dengan 2 penumpang di belakang.
Sedangkan mobil yang memiliki 3 baris hanya diizinkan untuk mengangkut 4 orang dengan rincian 1 pengemudi di depan, 2 di tengah, dan 1 di belakang. Dengan catatan pengendara dan penumpang wajib menggunakan masker.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang pengendara motor yang mengaku terkena tilang akibat diterapkannya PSBB.
"Hati-hati yang enggak pakai sarung tangan di kawasan PSBB" kata warganet tersebut.
Postingan ini diunggah oleh akun @newdramaojol.id Rabu (15/4/2020). Dalam postingan tersebut, terlihat surat sebuah surat tilang yang diterima sang pengendara motor.
Dalam surat tersebut, terlihat lima aturan baru untuk pemotor di Ibu Kota, yakni wajib menggunakan masker, sarung tangan, suhu tubuh tak boleh di atas normal, dan penumpang harus punya alamat domisili sama dengan pengendara.
Baca Juga: PSBB di Bekasi, Ada Pengendara Mobil Merokok dan Tak Pakai Masker
Berita Terkait
-
5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda
-
4 Gel Mask Calendula, Solusi Atasi Kemerahan dan Perih Akibat Cuaca Panas!
-
7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus
-
5 Rekomendasi Masker Rambut untuk Hasil Rambut Selembut Sutra
-
5 Sleeping Mask Terbaik, Rahasia Bangun Tidur Langsung Cantik dan Glowing!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar
-
Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung
-
Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa
-
Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit
-
Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?
-
Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta
-
Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit
-
Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?
-
Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV
-
Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium