Suara.com - Daihatsu Indonesia terus memantau dan mengikuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini terus diperluas dan disusul penerapannya di beberapa area di Indonesia, mulai Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Tangerang, hingga Riau.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang perluasan area PSBB, Daihatsu memutuskan untuk memperpanjang periode penghentian produksi sementara di pabrik yang sebelumnya dimulai pada 10-17 April 2020, menjadi 10-24 April 2020.
Supranoto, Chief Executive PT Astra International, Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO) mengatakan, keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta stakeholders lainnya.
"Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung semangat pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Kami mohon dukungan dan pengertian pelanggan atas kebijakan pemberhentian layanan sementara ini. Semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita dapat segera beraktivitas normal kembali," ujar Supranoto.
Selain menghentikan produksi di pabrik, Daihatsu juga menghentikan sementara layanan operasional seluruh outlet di beberapa area, meliputi layanan showroom dan bengkel.
Pemberhentian layanan sementara ini meliputi area DKI Jakarta mulai 10 April 2020. Sementara Kota Depok, Bogor dan Bekasi tutup sementara mulai 18 April 2020. Sedangkan Kota Pekanbaru mulai 17 April 2020. Untuk pelayanan Daihatsu tetap bisa diakses via online melalui website resmi perusahaan atau melalui aplikasi mobile.
"Kami juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup sehat untuk menghindari resiko terinfeksi Covid-19, serta mengikuti arahan perusahaan mengacu kepada peraturan pemerintah," tutup Supranoto.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Bocah 2 Tahun Juga Perlu Pakai Masker Kain
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok