Suara.com - Daihatsu Indonesia terus memantau dan mengikuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini terus diperluas dan disusul penerapannya di beberapa area di Indonesia, mulai Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Tangerang, hingga Riau.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang perluasan area PSBB, Daihatsu memutuskan untuk memperpanjang periode penghentian produksi sementara di pabrik yang sebelumnya dimulai pada 10-17 April 2020, menjadi 10-24 April 2020.
Supranoto, Chief Executive PT Astra International, Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO) mengatakan, keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta stakeholders lainnya.
"Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung semangat pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Kami mohon dukungan dan pengertian pelanggan atas kebijakan pemberhentian layanan sementara ini. Semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita dapat segera beraktivitas normal kembali," ujar Supranoto.
Selain menghentikan produksi di pabrik, Daihatsu juga menghentikan sementara layanan operasional seluruh outlet di beberapa area, meliputi layanan showroom dan bengkel.
Pemberhentian layanan sementara ini meliputi area DKI Jakarta mulai 10 April 2020. Sementara Kota Depok, Bogor dan Bekasi tutup sementara mulai 18 April 2020. Sedangkan Kota Pekanbaru mulai 17 April 2020. Untuk pelayanan Daihatsu tetap bisa diakses via online melalui website resmi perusahaan atau melalui aplikasi mobile.
"Kami juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup sehat untuk menghindari resiko terinfeksi Covid-19, serta mengikuti arahan perusahaan mengacu kepada peraturan pemerintah," tutup Supranoto.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Bocah 2 Tahun Juga Perlu Pakai Masker Kain
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya