Suara.com - Daihatsu Indonesia terus memantau dan mengikuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini terus diperluas dan disusul penerapannya di beberapa area di Indonesia, mulai Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Tangerang, hingga Riau.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang perluasan area PSBB, Daihatsu memutuskan untuk memperpanjang periode penghentian produksi sementara di pabrik yang sebelumnya dimulai pada 10-17 April 2020, menjadi 10-24 April 2020.
Supranoto, Chief Executive PT Astra International, Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO) mengatakan, keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta stakeholders lainnya.
"Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung semangat pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Kami mohon dukungan dan pengertian pelanggan atas kebijakan pemberhentian layanan sementara ini. Semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita dapat segera beraktivitas normal kembali," ujar Supranoto.
Selain menghentikan produksi di pabrik, Daihatsu juga menghentikan sementara layanan operasional seluruh outlet di beberapa area, meliputi layanan showroom dan bengkel.
Pemberhentian layanan sementara ini meliputi area DKI Jakarta mulai 10 April 2020. Sementara Kota Depok, Bogor dan Bekasi tutup sementara mulai 18 April 2020. Sedangkan Kota Pekanbaru mulai 17 April 2020. Untuk pelayanan Daihatsu tetap bisa diakses via online melalui website resmi perusahaan atau melalui aplikasi mobile.
"Kami juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup sehat untuk menghindari resiko terinfeksi Covid-19, serta mengikuti arahan perusahaan mengacu kepada peraturan pemerintah," tutup Supranoto.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Bocah 2 Tahun Juga Perlu Pakai Masker Kain
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi
-
Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak
-
Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega
-
Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong
-
Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X
-
Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
-
Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal