Suara.com - Ketua Umum DPP Organda atau Organisasi Angkutan Darat, Andre Djokosoetono mengungkapkan mendukung penuh keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2020. Dengan adanya peraturan ini, ia berharap bisa mempercepat masa recovery dari wabah Virus Corona atau Covid-19 yang masih menyebar di Indonesia.
"Jadi kami melihat ini memang untuk kepentingan yang lebih besar. Tentunya kami membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah," ujar Andre Djokosoetono dalam video conference bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, baru-baru ini.
Lebih lanjut, dikatakan Andre Djokosoetono, sejauh ini bantuan dari Kepolisian Republik Indonesia sebagian sudah menyentuh anggota DPP Organda, mulai kondektur sampai pengemudi yang sifatnya pekerja harian di bisang transportasi.
"Ini jumlahnya sangat besar, mencapai Rp 1,4 juta. Sementara yang terdata lengkap hampir lebih 400 ribu," kata Andre Djokosoetono.
Namun lebih jauh ia mengatakan, perusahaannya sendiri mungkin tinggal satu atau dua bulan lagi sanggup mempertahankan kendaraan. Pasalnya, dari kreditur tidak ada kepastian restrukturisasi yang akan diaplikasikan secara menyeluruh.
Dengan batasan utama Rp 10 M mungkin sebagian pengusaha yang memiliki unit armada di atas 10 bus tidak mendapatkan bantuan secara langsung. Jadi, dikhawatirkan setelah Juli 2020 sudah tidak ada lagi perusahaan bus karena restrukturisasi tidak dapat berjalan.
Selain itu, Andre Djokosoetono mengaku pihaknya juga membutuhkan insentif atau stimulus, seperti keringanan pembayaran, perpanjangan STNK yang saat ini sebagian daerah sudah menerapkan tidak adanya denda. Namun sebagai perusahaan transportasi, aset mereka justru sebagian besar ada di kendaraan.
"Karena kendaraan itu tidak kami pakai untuk keperluan pribadi. Jadi sebagai usaha terdampak, namun sebagai perusahaan diminta untuk tidak beroperasi. Tentunya kami berharap biaya-biaya retribusi daerah dan pusat. Kami minta diberikan insentif tahun ini," tegas Andre Djokosoetono.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Lawan Covid-19, ASRI Peduli Sesama Galang Donasi Online, Yuk Ikutan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas