Suara.com - Ketua Umum DPP Organda atau Organisasi Angkutan Darat, Andre Djokosoetono mengungkapkan mendukung penuh keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2020. Dengan adanya peraturan ini, ia berharap bisa mempercepat masa recovery dari wabah Virus Corona atau Covid-19 yang masih menyebar di Indonesia.
"Jadi kami melihat ini memang untuk kepentingan yang lebih besar. Tentunya kami membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah," ujar Andre Djokosoetono dalam video conference bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, baru-baru ini.
Lebih lanjut, dikatakan Andre Djokosoetono, sejauh ini bantuan dari Kepolisian Republik Indonesia sebagian sudah menyentuh anggota DPP Organda, mulai kondektur sampai pengemudi yang sifatnya pekerja harian di bisang transportasi.
"Ini jumlahnya sangat besar, mencapai Rp 1,4 juta. Sementara yang terdata lengkap hampir lebih 400 ribu," kata Andre Djokosoetono.
Namun lebih jauh ia mengatakan, perusahaannya sendiri mungkin tinggal satu atau dua bulan lagi sanggup mempertahankan kendaraan. Pasalnya, dari kreditur tidak ada kepastian restrukturisasi yang akan diaplikasikan secara menyeluruh.
Dengan batasan utama Rp 10 M mungkin sebagian pengusaha yang memiliki unit armada di atas 10 bus tidak mendapatkan bantuan secara langsung. Jadi, dikhawatirkan setelah Juli 2020 sudah tidak ada lagi perusahaan bus karena restrukturisasi tidak dapat berjalan.
Selain itu, Andre Djokosoetono mengaku pihaknya juga membutuhkan insentif atau stimulus, seperti keringanan pembayaran, perpanjangan STNK yang saat ini sebagian daerah sudah menerapkan tidak adanya denda. Namun sebagai perusahaan transportasi, aset mereka justru sebagian besar ada di kendaraan.
"Karena kendaraan itu tidak kami pakai untuk keperluan pribadi. Jadi sebagai usaha terdampak, namun sebagai perusahaan diminta untuk tidak beroperasi. Tentunya kami berharap biaya-biaya retribusi daerah dan pusat. Kami minta diberikan insentif tahun ini," tegas Andre Djokosoetono.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Lawan Covid-19, ASRI Peduli Sesama Galang Donasi Online, Yuk Ikutan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta