Suara.com - Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi masyyarakat yang nekat melakukan mudik pada tanggal yang sudah ditentukan, 24 April hingga 7 Mei 2020.
Dijelaskan Sigit, untuk sanksi yang melanggar larangan mudik, pihaknya punya dua skenario besar. Untuk tahap pertama pada 24 April sampai 7 Mei, masyarakat yang nekat mudik akan diminta putar balik.
"Kalau sampai 7 Mei masih ada yang memaksa keluar, tentu ada sanksi yang sangat tegas. Mudah-mudahan tidak ada orang yang melintas lagi (yang melanggar larangan mudik)," ujar Sigit dalam video confrence bersama YLKI, Rabu (22 April 2020).
Lebih lanjut, Sigit menerangkan, Kemenhub sedang menggodok peraturan terkait larangan mudik. Menurut Sigit, diharapkan peraturan itu keluar besok.
"Secara paralel juga ada inpres atau keppres dari Presiden," ungkap Sigit.
Nantinya, sepeda motor juga akan diminta putar balik jika melanggar larangan mudik. Dinas perhubungan di setiap daerah akan dikerahkan untuk menyaring pemudik sepeda motor yang nekat pulang kampung.
"Kami sadar bahwa pemudik motor cukup besar. Itu potensi besar perlu kita amati, potensi lolos dari wilayah pencegatan juga cukup besar. Tapi nanti kita kerja sama dengan dinas perhubungan daerah. Di tempat mereka datang dengan SOP yang jelas masalah karantina, isolasi mandiri," jelasnya.
Terakhir diungkapkan Sigit, saat ini pihaknya sedang melakukan pematangan lokasi yang akan menjadi check point. Mulai tanggal 24 April jalan arteri dan semua jalan lain non-tol akan dilakukan penyekatan.
"Semua ini lagi pematangan lokasi tempat-tempat penyekatan, begitu juga di tol. Intinya akan diputar balik lagi, jadi kalau logistik aman," tutup Sigit.
Baca Juga: Pemuda Coba Bunuh Diri karena Ditolak Keluarga Mudik saat Wabah Corona
Berita Terkait
-
32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?
-
Kuotanya 33 Ribu, Begini Daftar Mudik Gratis Kemenhub di Nataru
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik