Suara.com - Beberapa saat lalu, telah diputuskan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga acara mudik Lebaran tahun ini, atau 1441 Hijriah ditiadakan. Adapun tujuannya adalah untuk ikut melandaikan kurva eksponensial penularan Corona Virus Disease atau Covid-19.
Implementasinya di jalan raya adalah diberlakukannya pengecekan terhadap seluruh kendaraan bermotor. Untuk momen mudik Lebaran sendiri, pihak Kepolisian menggelar Operasi Ketupat 2020. Sementara pihak pemerintah daerah juga turut melakukan serangkaian tindak preventif sehubungan jalur mudik.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memperketat jalur mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, petugas medis serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Kami berharap petugas di lapangan mampu mencegah warga pemudik yang hendak pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah ke wilayah Lebak," jelas Dede Jaelani, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Lebak, di Lebak, Sabtu (9/5/2020).
Pemerintah daerah lebih memperketat jalur mudik, terutama kawasan berbatasan dengan daerah zona merah penyebaran Covid-19. Sebab, tidak tertutup kemungkinan para pemudik ikut menularkan Virus Corona jenis baru ini, apalagi bila sang pembawa virus atau carrier tidak menunjukkan gejala atau asymptomatic.
Namun, pihak Kabupaten Lebak memperbolehkan pemudik yang datang dari zona hijau, dengan catatan harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan riwayat kesehatan serta penyakitnya.
"Apabila, suhu tubuh mereka di atas 38 derajat Celsius maka dilakukan observasi dan dirujuk ke RSUD Adjidarmo," jelas Dede Jaelani.
Selain itu, setiap kendaraan pemudik wajib mengikuti penyemprotan disinfektan guna membunuh Virus Corona jenis baru yang mungkin menempel pada tunggangan mereka.
Saat ini, pasien berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Lebak meningkat. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja dari luar daerah yang dirumahkan oleh perusahaan. Mereka kembali ke kampung halaman di Kabupaten Lebak lebih awal sehingga lepas dari penjagaan.
Baca Juga: Badai di Aceh Barat, Kapal Tongkang Terdorong Sampai Bibir Pantai
"Meningkatnya kasus ODP dan PDP karena mereka kembali ke kampung halaman setelah perusahaan tempat kerjanya gulung tikar," tukas Dede Jaelani.
Sebagian besar para pasien tadi bekerja di daerah zona merah penyebaran Covid-19 seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Sukabumi, Bekasi, Depok, Sukabumi, serta Bandung.
Diperkirakan, warga yang dirumahkan karena tempat bekerja mereka tutup mencapai ribuan orang. Dengan bidang pekerjaan sebagai buruh pabrik, bangunan, buruh panggul, pedagang hingga penjaga toko.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
KLX Termurah Berapa Duit, sih? Simak Update Harga Motor Kawasaki Terbaru Februari 2026
-
Kepastian Insentif Mobil Listrik Belum Temui Titik Terang, Keputusan di Tangan Kemenkeu
-
Motul Rilis Produk Pelumas Terbaru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid
-
Senyaman Nmax Semurah Vario, Burgman 125 Berapaan? Tengok Harga Motor Suzuki Terbaru Februari 2026
-
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
-
Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026
-
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
-
V-KOOL Hadirkan Perlindungan Bodi Mobil PPF Luxor Diamond di Ajang IIMS 2026
-
Pacifiic Bike Bawa Jajaran Sepeda Motor Listrik Baru dan Umumkan Aktivitas Ekspor di IIMS 2026
-
1 Unit Suzuki eVitara Bisa Dapat 3 Unit BYD Atto 1, Apa yang Bikin Istimewa?