Suara.com - Beberapa saat lalu, telah diputuskan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga acara mudik Lebaran tahun ini, atau 1441 Hijriah ditiadakan. Adapun tujuannya adalah untuk ikut melandaikan kurva eksponensial penularan Corona Virus Disease atau Covid-19.
Implementasinya di jalan raya adalah diberlakukannya pengecekan terhadap seluruh kendaraan bermotor. Untuk momen mudik Lebaran sendiri, pihak Kepolisian menggelar Operasi Ketupat 2020. Sementara pihak pemerintah daerah juga turut melakukan serangkaian tindak preventif sehubungan jalur mudik.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memperketat jalur mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, petugas medis serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Kami berharap petugas di lapangan mampu mencegah warga pemudik yang hendak pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah ke wilayah Lebak," jelas Dede Jaelani, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Lebak, di Lebak, Sabtu (9/5/2020).
Pemerintah daerah lebih memperketat jalur mudik, terutama kawasan berbatasan dengan daerah zona merah penyebaran Covid-19. Sebab, tidak tertutup kemungkinan para pemudik ikut menularkan Virus Corona jenis baru ini, apalagi bila sang pembawa virus atau carrier tidak menunjukkan gejala atau asymptomatic.
Namun, pihak Kabupaten Lebak memperbolehkan pemudik yang datang dari zona hijau, dengan catatan harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan riwayat kesehatan serta penyakitnya.
"Apabila, suhu tubuh mereka di atas 38 derajat Celsius maka dilakukan observasi dan dirujuk ke RSUD Adjidarmo," jelas Dede Jaelani.
Selain itu, setiap kendaraan pemudik wajib mengikuti penyemprotan disinfektan guna membunuh Virus Corona jenis baru yang mungkin menempel pada tunggangan mereka.
Saat ini, pasien berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Lebak meningkat. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja dari luar daerah yang dirumahkan oleh perusahaan. Mereka kembali ke kampung halaman di Kabupaten Lebak lebih awal sehingga lepas dari penjagaan.
Baca Juga: Badai di Aceh Barat, Kapal Tongkang Terdorong Sampai Bibir Pantai
"Meningkatnya kasus ODP dan PDP karena mereka kembali ke kampung halaman setelah perusahaan tempat kerjanya gulung tikar," tukas Dede Jaelani.
Sebagian besar para pasien tadi bekerja di daerah zona merah penyebaran Covid-19 seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Sukabumi, Bekasi, Depok, Sukabumi, serta Bandung.
Diperkirakan, warga yang dirumahkan karena tempat bekerja mereka tutup mencapai ribuan orang. Dengan bidang pekerjaan sebagai buruh pabrik, bangunan, buruh panggul, pedagang hingga penjaga toko.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Mobil Listrik Alternatif Toyota Raize Baru: Ketahui Daya Pikat Harga dan Pajak MG 4 EV Bekas
-
Harga Toyota Alphard G 2016 Turun, Cek Spesifikasi MPV Mewah Idaman Keluarga
-
7 Rekomendasi Ban Motor NMX yang Bikin Irit BBM, Cocok untuk Harian Pelajar hingga Pekerja
-
Motul Perkuat Dominasi Pasar Pelumas Lewat Tingginya Kepercayaan Konsumen Digital
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting
-
5 Cara Cek Mesin Mobil Bekas bagi Orang Awam, Percaya Diri Tanpa Sewa Jasa Inspeksi
-
Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
-
Tim Master Racing Crew Juara Nasional ITCR 1500 Buktikan Kualitas Cairan Pendingin di Mandalika
-
Mobil Super All In One Protection Hadir dengan Standar API SQ, Bikin Mobil Hemat BBM