Suara.com - Arus kendaraan yang melintas dari arah Merak ke arah Jabodetabek dan sebaliknya melalui Gerbang Tol Cikupa atau GT Cikupa, Tangerang, terpantau lengang pada Lebaran 2020 H+3, Selasa (26/5/2020). Namun di sisi lain, masih saja ada pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Pantauan Suara.com pada pukul 09.00-11.00 WIB, petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP menerapkan sistem satu lajur dari arah Jabodetabek ke Merak di pos check point GT Cikupa agar kendaraan memperlambat laju sehingga tidak membahayakan petugas. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah arus mudik sesuai aturan PSBB Fase 3 DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni 2020.
Berdasarkan catatan petugas, kekinian terdapat 56 unit kendaraan yang melanggar aturan PSBB. Yaitu pada H+3 Lebaran 2020.
"Hari ini ada 56 kendaraan, 54 kendaraan pribadi, dua kendaraan angkutan jenis Elf," kata petugas Kepolisian kepada Suara.com di GT Cikupa, Selasa (26/5/2020).
Sementara petugas belum melakukan pengecekan dari arah Merak ke Jabodetabek, karena pemeriksaan sudah disaring dari pintu tol pelabuhan Merak.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas di Tol Merak-Tangerang hanya kendaraan logistik dan kendaraan darurat, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar, sembako dan ambulan. Setiap kendaraan juga wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) agar bisa masuk ke Jabodetabek demi mencegah orang masuk ke dalam episentrum Covid-19 di Indonesia.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan, untuk kembali ke arah Merak atau ke arah Jabodetabek.
Sebagai catatan, PT Jasa Marga (Persero) mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebanyak 11.665 unit kendaraan, atau turun 71 persen dari Lebaran 2019.
Sedangkan SIKM Jabodetabek, bisa diajukan langsung oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkannya, melalui laman SIKM Jakarta, pemohon cukup mengikuti langkah-langkah yang tertera di laman itu.
Baca Juga: Terharu, Tiga Biarawati Nyanyi Lagu Idul Fitri
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?