Suara.com - Selama pandemi Covid-19, penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta ditiadakan sementara.
"Terkait tilang elektronik, sejak masa pandemi Virus Corona ditiadakan sementara. Karena kami lihat volume kendaraannya juga sudah mulai menurun. Jadi ETLE sementara waktu kami hentikan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda, AKBP Fahri Siregar, melalui video conference.
Saat ini, katanya, petugas sedang melakukan operasi kemanusiaan, Operasi Ketupat Jaya 2020. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan lebih ke tindakan preventif.
Lebih lanjut, sambungnya, meski untuk sementara tilang elektronik ditiadakan, bukan berarti tidak ada tilang. Petugas tetap melakukan tilang secara manual.
"Tilang kami prioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas, misalnya balapan liar. Tetapi kami minta masyarakat untuk tetap menjaga tingkat kesadarannya. Bukan hanya memenuhi ketentuan PSBB, tetapi taat berlalu lintas," papar AKBP Fahri Siregar.
Sebelumnya disampaikan, sesuai dengan diperpanjangnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meredam penyebaran Covid-19, tidak berlakunya regulasi pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil genap juga ikut diperpanjang.
AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa berdasarkan data yang terekam dari kamera E-TLE memang jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan dalam dua minggu terakhir. Namun jumlah itu masih dalam batas lumrah.
"Masa PSBB masih diperpanjang, sehingga untuk ganjil genap ini kita masih belum perlukan," terangnya.
Baca Juga: Google Trends Hari Ini, Senin 25 Mei 2020: New Normal Indonesia
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya