Suara.com - Upaya memutus rantai Covid-19 terus berlangsung. Di jalan raya, salah satu bentuknya adalah penyekatan kendaraan bermotor, dan persyaratan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Dikutip dari kantor berita Antara, selama enam hari Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 18 ribu lebih kendaraan.
"Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, Polda Metro Jaya telah memutar balikkan 18.708 kendaraan bermotor yang berupaya keluar masuk Jakarta," jelas Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Ia menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan yang diminta putar balik tidak mampu menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun penyekatan dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Tangerang.
Sebanyak sembilan titik pos pemeriksaan berada di wilayah Jakarta, menjadi penyekatan lapis pertama. Kemudian, terdapat 11 pos penyekatan lapis kedua di wilayah yang berbatasan dengan Jakarta.
Sebanyak 11 pos pemeriksaan itu merupakan akses masuk utama kendaraan dari daerah ke Jakarta, dengan sebaran di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak empat titik, Kabupaten Bekasi sebanyak empat titik, dan Kabupaten Tangerang tiga titik.
"Penyekatan dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang," tukas Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
Adapun komposisi pengendara kendaraan yang melewati check point atau pos pemeriksaan SIKM di luar wilayah Jakarta, komposisinya sebagai berikut:
- Kabupaten Tangerang sebanyak 7.571 kendaraan
- Kabupaten Bogor sebanyak 2.779 kendaraan
- Kabupaten Bekasi sebanyak 2.423 kendaraan
Sementara di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang diputarbalik tercatat sebanyak 3.637 kendaraan.
Baca Juga: 5 Kejadian Viral Sepeda Motor: Nomor 2 Bikin Sedih, Nomor 1 Cosplay
Selain diputar balik dan tidak boleh masuk ke Jakarta, petugas juga memberikan opsi kepada pengendara atau penumpang di dalam kendaraan tadi untuk dikarantina atau diisolasi selama 14 hari di tempat yang disediakan pemerintah.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cocok untuk Koleksi dan Bahan Modifikasi Anak Muda: Berapa Harga Suzuki Truntung?
-
Punya Duit Miliaran Nganggur? Intip Harga dan Spesifikasi Mitsubishi Evo 9 MR
-
Lagi Cari Motor Touring untuk Libur Akhir Tahun? Intip Harga Motor Honda per November 2025
-
7 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp49 Juta yang Elegan dan Tangguh
-
Galau Pilih Destinator atau Xpander Cross? Intip Dulu Harga Mobil Mitsubishi November 2025
-
Berapa Pajak Tahunan Suzuki Gixxer SF 250? Intip Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga
-
7 Mobil Bekas Seharga Honda Vario yang Tangguh dan Masih Layak Pakai
-
Harga Motor Yamaha November 2025: Dari NMAX Turbo hingga Grand Filano
-
Apakah Mitsubishi Destinator Ada yang Manual? Simak Spesifikasi dan Harganya
-
2 Alasan Veda Ega Pratama Jadi Ancaman Serius di Moto3 2026, Mantan Pembalap MotoGP Bilang Begini