Suara.com - Penerapan tata normal baru antara lain termasuk physical distancing atau jaga jarak. Termasuk bila tengah mengantri. Pengalaman dari terjadinya penumpukan saat masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Jakarta Timur, pada Selasa (2/6/2020), maka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan lokasi lagi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan SIM Keliling atau SIMling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, mulai hari ini, Rabu (3/6/2020).
"Betul, layanan SIM Keliling akan dibuka di TMII," tutur Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara, Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, kemarin.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
SIM Keliling Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Senin - Jumat: 08.00-13.00 WIB
- Sabtu: 08.00-12.00 WIB
Selain itu, menyikapi terjadinya penumpukan yang terjadi sehari lalu saat warga antusias melakukan perpanjangan SIM, Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara menyampaikan agar masyarakat tidak tergesa-gesa untuk melakukan perpanjangan SIM. Pasalnya, masa berlaku SIM habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020 mendapatkan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2019.
"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM, karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," tukasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa SIM keliling di Jakarta Timur dibuka kembali guna mencegah penumpukan pengunjung di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Jakarta Timur.
"SIM Keliling di Taman Mini untuk membantu mengatasi antrean di (Satpas) SIM Jakarta Timur," jelas Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Menikmati Keseruan Nonton Bioskop dari Mobil Ditengah Covid-19
Dan selaras tata normal baru, seluruh pemohon SIM diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain adalah physical distancing serta menggunakan masker.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG
-
Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
-
Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?
-
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas