Suara.com - Penerapan tata normal baru antara lain termasuk physical distancing atau jaga jarak. Termasuk bila tengah mengantri. Pengalaman dari terjadinya penumpukan saat masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Jakarta Timur, pada Selasa (2/6/2020), maka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan lokasi lagi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan SIM Keliling atau SIMling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, mulai hari ini, Rabu (3/6/2020).
"Betul, layanan SIM Keliling akan dibuka di TMII," tutur Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara, Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, kemarin.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
SIM Keliling Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Senin - Jumat: 08.00-13.00 WIB
- Sabtu: 08.00-12.00 WIB
Selain itu, menyikapi terjadinya penumpukan yang terjadi sehari lalu saat warga antusias melakukan perpanjangan SIM, Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara menyampaikan agar masyarakat tidak tergesa-gesa untuk melakukan perpanjangan SIM. Pasalnya, masa berlaku SIM habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020 mendapatkan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2019.
"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM, karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," tukasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa SIM keliling di Jakarta Timur dibuka kembali guna mencegah penumpukan pengunjung di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Jakarta Timur.
"SIM Keliling di Taman Mini untuk membantu mengatasi antrean di (Satpas) SIM Jakarta Timur," jelas Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Menikmati Keseruan Nonton Bioskop dari Mobil Ditengah Covid-19
Dan selaras tata normal baru, seluruh pemohon SIM diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain adalah physical distancing serta menggunakan masker.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
4 Mobil Daihatsu Bekas untuk Budget Rp 60 Juta, Ada yang Cuma Rp 30 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kisaran Rp 50 Juta, Muat Banyak untuk Keluarga Besar
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Pas Banget Buat Keluarga Kecil
-
5 Mobil 3 Baris Harga di Bawah Rp100 Juta, Jadi Andalan Keluarga
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan