Suara.com - Seolah tak ada habisnya, sampai sekarang masih ada saja pengguna kendaraan yang nekat memasang lampu tembak menyilaukan pada kendaraan.
Bahkan ada juga yang tega membuat pengendara lain terganggu dengan memodifikasi mobil dengan lampu terang yang menghadap ke belakang.
Salah satunya seperti yang terlihat pada unggahan akun Facebook bernama Hasan Diri Putra pekan belum lama ini, Kamis (9/7/2020).
Potret tersebut memperlihatkan sebuah Toyota Avanza berwarna putih yang memasang setidaknya belasan lampu yang menghadap ke belakang.
"Hebat Bang ente punya lampu tapi sayang egois banget," tulis warganet tersebut pada unggahannya.
Bak ditembak sinar laser tepat di bola mata, ulah pemobil satu ini tentu sangat berpotensi membuat pengendara lain celaka.
Silaunya sorot lampu ini membuat pengendara di belakang mobil kesulitan melihat kondisi jalan sehingga rawan memicu kecelakaan.
Tak heran sederet cemooh pedas pun bermunculan terkait ulah pemobil tersebut, berikut beberapa di antaranya.
"Kelamaan jd supir odong2 ya gini inih," ujar Aditya Budianto.
Baca Juga: Dihadiahi Mobil Bekas, Pacar Nurhidayat: Yang Penting Cash, Enggak Kredit
"Biasanya baru punya mobil xixixixi," kata Maulana Syahputra.
"Punya mobil tapi tidak punya empati," tulis Dede Tuhadi Prayitno.
Secara garis besar, urusan lampu pada kendaraan sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut aturan tersebut, lampu merupakan syarat teknis kendaraan laik jalan. Sehingga bisa dipahami lampu wajib tersedia dan bisa berfungsi dengan baik.
Pasal 58 mengatur bahwa setiap kendaraan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan.
Pelanggaran Pasal 58 dalam dikenakan sanksi pidana maksimal dua bulan atau denda paling besar Rp 500 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok