Suara.com - Sejauh ini klaim asuransi kendaraan bermotor dinilai masih sulit bagi sebagian pengguna. Padahal cara klaim asuransi mobil yang tepat sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan jika semua persyaratan dapat terpenuhi.
Chief Technical Officer Adira Insurance, Rismauli Silaban, memberikan tips agar klaim asuransi mobil dapat diterima oleh pihak asuransi.
Menurut perempuan yang akrab disapa Uli ini, pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
Selain itu, pelanggan harus melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.
"Kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum," kata Uli, saat ngobrol virtual dulu (Ngovid) bersama Forwot, Rabu (14/10/2020).
Ia menambahkan, jika pengguna mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan pasca kecelakaan dan memahami penyebab kecelakaan yang ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung.
"Perhatikan juga terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis. Jangan membuat kerusakan yang disengaja," ungkapnya.
Terakhir ditegaskan Uli, pengguna asuransi juga harus memahami polis, baca dan pelajari dengan jelas polis-polis yang diberikan pihak asuransi, terutama klaim yang dijamin dalam polis atau termasuk dalam klausul pengecualian dalam polis.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Klaim Asuransi Kendaraan Korban Demo Anarkis
-
Terungkap Biaya Asuransi Mobil Listrik Ternyata Lebih Mahal dari Mobil Bensin
-
Apa Itu Asuransi All Risk? Pahami Jaminan dan Cara Hitung Premi
-
Aturan Asuransi Mobil Listrik Belum Jelas, Pemilik Resah!
-
Rahasia Asuransi Mobil: Premi Murah, Perlindungan Maksimal? Tentu Bisa!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
Indomobil Resmi Akuisisi Nissan Motor Indonesia, Perkuat Portofolio Otomotif Nasional
-
Deretan Mobil KIA Bekas yang Terbukti Awet, Tangguh dan Value for Money
-
4 Sedan Toyota Bekas di Bawah 50 Juta, Legenda Jalanan Cocok untuk Anak Muda
-
5 Sedan Bekas di Bawah 50 Juta, Mobil Pertama Anak Muda yang Siap Bergaya
-
Isuzu Panther hingga Grand Livina: 6 MPV Bekas Irit dan Tangguh Setara Harga NMAX!
-
Update Harga BBM Usai Demo Reset Indonesia: Pertamina vs SPBU Swasta
-
Suzuki Siap Rilis New XL7 Alpha Hybrid Kuro Sebagai Varian Tertinggi
-
3 Mobil Eropa Bekas untuk Mahasiswa: Tak Perlu Modif, Siap Jadi Idola Jalanan
-
Mitsubishi Destinator vs Wuling Almaz RS: Harga dan Performa Mending Mana?
-
Tips Aman Tidur di Dalam Mobil Agar Terhindar dari Bahaya