Suara.com - Program percepatan kendaraan listrik di Tanah Air, kian gencar dilakukan. Bila pemerintah mulai mengeluarkan sejumlah kebijakan, pabrikan pun perlahan-lahan mengenalkan deretan kendaraan bermotor listriknya di Indonesia.
Sebagai pembeda, kendaraan bermotor listrik juga akan dilengkapi plat nomor khusus. Bila plat nomor kendaraan biasanya bewarna dasar hitam, kini ada tambahan warna biru.
Tambahan warna biru terdapat pada bagian bawah plat. Hal ini terlihat melalui unggahan Instagram Satlantas Polres Bogor Kota.
"FYI : Bentuk Plat Nomor / TNKB kendaraan Listrik berbasis Baterai yang beroperasi di Jalan Raya... Ada penambahan warna biru di permukaan TNKB," tulis akun tersebut.
Bagi mobil, ini sekaligus menegaskan bahwa hanya kendaraan roda empat bertenaga listrik murni yang mendapat pelat nomor khusus mobil listrik tersebut.
Bagi mobil berjenis hybrid ataupun plug-in hybrid maka akan akan menggunakan pelat seperti halnya kendaraan pada umumnya.
Adapun untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor untuk mobil listrik, tidak berbeda dengan mobil biasa.
Pengurusannya masih mengacu pada pasal 64 ayat 1 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan.
Baca Juga: Dapat Insentif, Penjualan Mobil Listrik Meningkat Tiga Kali Lipat di Eropa
Berita Terkait
-
Pemerintah Targetkan 180 Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik
-
Fakta Unik Plat Nomor RF yang Wajib Anda Tahu
-
3 Fakta Unik Mengenai Plat Nomor Sakti Berkode "RF", Wajib Tahu
-
Mobil Mazda "Tak Berdosa" Tahu-Tahu Kena Tilang, Sebabnya Bikin Kaget
-
Di 2024 Indonesia Produksi Baterai Litium Kendaraan Listrik Paling Mutakhir
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Harga Suzuki S-Presso: Mobil Cocok untuk Gen Z dan Milenial, Pajak Ekonomis
-
4 Rekomendasi Ban Mobil Innova yang Bagus dan Awet, Mulai Rp700 Ribuan
-
Idola Baru Family Man, Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Cek Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
-
5 Jas Hujan Stylish yang Transparan: Cocok untuk Single dan Boncengan, Tebal nan Awet!
-
Motul Gelar Riding Bersama Mitra Bengkel dan Mekanik Berikan Edukasi Teknis
-
Spesifikasi dan Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid Bekas, Cocok Jadi Incaran Akhir Tahun?
-
Mending Raize Bekas atau Honda HR-V Second untuk Mobil Harian? Cek Perbandingan Lengkapnya
-
7 Mobil Rp 50 Jutaan 3 Baris yang Punya Desain Stylish dan Irit BBM
-
Tunda Dulu Beli XMAX, Ini 5 Mobil Bekas untuk Mahasiswa Rantau: Murah, Bandel, Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Murah untuk Usaha Travel, Muat Banyak Penumpang