Suara.com - Hujan deras disertai angin kencang kerap terjadi di awal musim hujan. Kondisi seperti ini cukup berbahaya bagi siapa saja yang tengah berada di balik kemudi kendaraan bermotor.
Saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, demi keamanan ada baiknya memang tidak mengemudikan kendaraan.
Namun bila terjebak di dalam kondisi itu, bagi pengendara motor bisa langsung berteduh di tempat yang aman dan sesuai, tidak menghalangi pengguna jalan lainnya.
Lantas bagaimana jika sedang mengemudikan mobil?
Dikutip dari laman Seva, ada beberapa panduan yang bisa dijadikan wacana bila mesti menyetir di bawah siraman hujan deras.
1. Mobil siap
- Masuk musim hujan, sebaiknya pemilik mobil memastikan bahwa kondisi tunganggannya selalu siap menghadapi situasi genting. Hal ini untuk mengantisipasi bila saat sedang mengemudi terjebak di bawah hujan deras, bahkan angin kencang.
- Pertama pemilik mobil bisa memeriksa kondisi ban. Bila ban sudah aus dan botak sebaiknya diganti. Bandalam kondisi tidak sempurna ini berpotensi membuat mobil selip atau tergelincir saat melewati jalan yang licin akibat genangan air.
- Selain itu, pastikan wiper dalam keadaan baik. Cek karetnya, bila getas dan retak-retak ada baiknya langsung diganti. Jangan lupa untuk mengisi cairan wiper pula.
2. Jaga jarak
- Hujan deras dapat menghalangi pandangan ketika mengemudi. Karena itu usahakan untuk selalu menyeka kaca depan dengan wiper, dan pertahankan suhu dalam kabin agar kaca tidak berembun.
- Jika memang pandangan tidak bebas atau luas, sebaiknya jaga jarak aman mengemudi. Amannya saat hujan deras jarak mobil Anda dengan kendaraan di depan sekitar 30-50 m.
- Dalam kondisi ini, pengemudi di depan juga pasti dalam kondisi yang sama, dan mungkin saja melambatkan mobilnya. Saat mobil melambat, Anda punya cukup jarak untuk melakukan pengereman sehingga tidak perlu mendadak, yang bisa mengakibatkan mobil selip atau bahkan kecelakaan.
3. Pertahankan kecepatan
- Untuk terhindar dari pengereman mendadak, Anda juga perlu mempertahankan kecepatan mobil.
- Kecepatan ideal mengemudi saat hujan deras adalah 20-30 km per jam lebih lambat dibanding keadaan normal, ini demi keselamatan Anda sebagai pengemudi, juga pengguna jalan lainnya.
- Selain itu juga menghindari gejala aquaplaning. Yaitu kondisi mobil tergelincir serta meluncur hilang kendali akibat melewati genangan air di atas jalan. Secara teknis, kondisi itu menyebabkan ban kehilangan grip sehingga body seakan-akan melayang.
4. Nyalakan lampu
- Menyalakan lampu utama saat mengemudi dalam hujan deras memiliki dua fungsi. Pertama, memberikan penerangan sehingga menambah jarak pandang bagi pengemudi. Kedua, memberitahu pengemudi lain posisi kendaraan Anda. Karena pengemudi lain juga memiliki keterbatasan pandangan saat mengemudi di kondisi hujan lebat.
- Saat berkabut, untuk membantu pandangan, jangan lupa juga untuk menyalakan fog lamp. Fitur foglamp pun sudah jadi standar fitur mobil masa kini.
- Namun dalam kondisi hujan lebat jangan pernah menyalakan hazard lamp (lampu darurat). Karena hazard lamp yang berkedip terus menerus akan mengganggu pandangan mobil lain yang ada di belakang.
- Cahaya lampu rem juga menjadi berkurang karena efek dari hazard lamp ini sehingga pengemudi di belakang menjadi kurang peka dan risiko tertabrak dari belakang jadi meningkat. Menggunakan hazard lamp juga akan membuat pengemudi lain tidak tahu jika mobil ingin berbelok.
5. Berhenti mengemudi
Baca Juga: Tips Merawat Mobil di Rumah Saat Cuti Bersama
- Demi keamanan dan keselamatan, bila dirasa hujan semakin lebat, keadaan tidak kondusif, dan jarak pandang terbatas, carilah lokasi aman, menepi dan berhenti mengemudi.
- Kalau memang terpaksa berhenti di tepi jalan, usahakan untuk menyalakan hazard lamp untuk memberi tanda kepada pengendara lain bila sedang menepi.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda
-
Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses
-
Rincian Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Jadi Gubernur BI Setelah 8 Tahun Menjabat
-
Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL