Suara.com - Insurance Institute for Highway Safety (IIHS) atau lembaga asuransi untuk keselamatan jalan raya, sebuah organisasi independen Amerika Serikat merilis studi tentang kecelakaan lalu lintas atau lalin.
Disebutkan oleh badan independen yang memiliki gedung riset di Virginia, Amerika Serikat itu bahwa tanpa mengenakan sabuk pengaman, kemungkinan penumpang yang berada di baris kedua atau jok belakang meninggal saat terjadi kecelakaan meningkat hingga dua kali lipat.
"Lebih dari 50 persen orang wafat jok belakang karena tak pakai sabuk pengaman," jelas Jessica Jermakian, Senior Research Engineer IIHS, seperti dikutip dari Drivespark.
Dalam sebuah simulasi video, IIHS memperlihatkan sebuah kecelakaan mobil yang melibatkan penumpang bagian belakang. Terlihat pada kecepatan 56 km per jam, penumpang tanpa sabuk pengaman bisa terpental hingga jok depan.
Hal ini menunjukkan bila penumpang jok belakang juga wajib menggunakan sabuk pengaman. Padahal, kebiasaan penumpang yang tidak berada di jok depan adalah mengabaikan pentingnya peran seatbelt ini.
Di Indonesia, kewajiban menggunakan sabuk pengaman tertuang dalam Pasal 106 ayat 6 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Namun sayangnya, aturan ini baru mengatur pengemudi dan penumpang di jok depan.
Sedangkan untuk sanksi apabila tidak menggunakan sabuk pengaman tercantum di Pasal 289 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Puncak Arus Libur Nataru 2025/2026, Catat Jam Macetnya
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya