Suara.com - Insurance Institute for Highway Safety (IIHS) atau lembaga asuransi untuk keselamatan jalan raya, sebuah organisasi independen Amerika Serikat merilis studi tentang kecelakaan lalu lintas atau lalin.
Disebutkan oleh badan independen yang memiliki gedung riset di Virginia, Amerika Serikat itu bahwa tanpa mengenakan sabuk pengaman, kemungkinan penumpang yang berada di baris kedua atau jok belakang meninggal saat terjadi kecelakaan meningkat hingga dua kali lipat.
"Lebih dari 50 persen orang wafat jok belakang karena tak pakai sabuk pengaman," jelas Jessica Jermakian, Senior Research Engineer IIHS, seperti dikutip dari Drivespark.
Dalam sebuah simulasi video, IIHS memperlihatkan sebuah kecelakaan mobil yang melibatkan penumpang bagian belakang. Terlihat pada kecepatan 56 km per jam, penumpang tanpa sabuk pengaman bisa terpental hingga jok depan.
Hal ini menunjukkan bila penumpang jok belakang juga wajib menggunakan sabuk pengaman. Padahal, kebiasaan penumpang yang tidak berada di jok depan adalah mengabaikan pentingnya peran seatbelt ini.
Di Indonesia, kewajiban menggunakan sabuk pengaman tertuang dalam Pasal 106 ayat 6 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Namun sayangnya, aturan ini baru mengatur pengemudi dan penumpang di jok depan.
Sedangkan untuk sanksi apabila tidak menggunakan sabuk pengaman tercantum di Pasal 289 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
Tag
Berita Terkait
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Cideng, Manajemen Pastikan Penumpang Selamat
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
SPBU Swasta Kekurangan Stok BBM: Impor dari AS Jadi Solusi?
-
Kisah Granny Guns, Buktikan Usia Tak Halangi Jadi Bugar & Penuh Energi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle