Suara.com - Fenomena balap liar agaknya menjadi tren yang sulit dihilangkan dari dunia otomotif di Tanah Air, khususnya di kalangan para remaja.
Tak kenal jenis motor, aksi kebut-kebutan di jalan tersebut kerap dilakukan dengan berbagai tipe kendaraan roda dua, bahkan termasuk Vespa matik, seperti pada video yang satu ini.
Viral di media sosial, sekelompok pengendara Vespa matik yang tertangkap kamera saat tancap gas di jalanan layaknya pembalap profesional.
Dalam video tersebut mulanya terlihat setidaknya empat penunggan motor matik buatan Italia tersebut tengah berbaris rapi di sebuah persimpangan.
Dilihat dari beberapa petunjuk visual yang terdapat di video tersebut, diduga balapan liar ini terjadi di Jalan Magelang, Yogyakarta.
*Untuk menuju video tersebut, klik di sini.
Sayangnya tidak jelas kapan video tersebut diambil. Pengunggah video tersebut adalah pengguna akun Facebook dengan nama Muhammad Fikri**, Minggu (16/11/2020).
Ia menyematkan sebuah caption bernada miring terkait video tersebut.
"Kenceng juga kaga... Masi kencengan kang sariroti pake sepedah yg lewat depan rumah gw," tulisnya.
Baca Juga: Geger Kanopi Parkir Mobil Pelat Merah di Jalanan, Pemilik: Garasi Penuh
Unggahan video ini rupanya bisa memantik sederet komentar bernada negatif dari kalangan pengguna media sosial. Berikut beberapa di antaranya.
"Kecepatan segitu biasanya sambil ngudud itu ngapa nunduk2," kata Andhika Andrea.
"Kencengan kipas angin miy*ko saya," tulis Alfian Edwin Prihanoraga.
"Sangat kencang melebihi kecepatan cahaya," celetuk Seker Beret.
Tak peduli apapun jenis motornya, yang jelas aksi kebut-kebutan di jalan dapat mengakibatkan pelakuknya terkena hukuman, lho.
Hal tersebut tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) yang mengatur sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?