Suara.com - Kasus viral di media sosial terkait pria yang menabrakkan mobil Daihatsu Ayla-nya ke pemotor Honda CBR1000RR di Purwokerto, Jawa Tengah berakhir damai.
Pengendara moge Honda bernama Dimas Prasetyahani yang menjadi korban lebih memilih untuk memaafkan pelaku berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
Dimas juga menolak ganti rugi yang ditawarkan oleh pelaku yang mengemudikan Daihatsu Ayla tersebut berupa rumah dan mobil.
Hal ini diposting dalam akun Instagram pribadinya @dimas_prasetyahani. Dalam penuturannya, Dimas menceritakan kenapa dirinya memilih berdamai dengan pelaku.
Ia melihat kalau keadaan keluarga pelaku sedang tidak beruntung, kondisi istri penabrak yang memiliki anak dua tahun sedang hamil tua 6 bulan jadi salah satu pertimbangan.
Lalu rumah yang ditinggalinya saat ini merupakan tinggalan dari orang tuanya yang sudah meninggal.
Penabrak ternyata juga satu-satunya tulang punggung keluarga dan pendapatannya pun disebutkan di bawah UMR.
Hal ini menjadi dasar kenapa korban tidak ingin memperpanjang kasus dan memilih menerima ajakan berdamai dari pelaku.
Korban beserta keluarga sudah bersepakat untuk memaafkan penabrak dan meminta ganti rugi semampunya saja.
Baca Juga: Ngakak! Emak-Emak Barbar Terjang Genangan, Geng Motor Pasrah Kecipratan
Aksi damai ini disaksikan oleh polisi di Polresta Banyumas agar masalah ini benar-benar selesai.
Penyelesaian kasus secara kekeluargaan ini juga mendapat respons positif dari warganet di kolom komentar.
"Memang betul orang bijak bukan dinilai dari omongannya saja, tapi tindakan nya , semoga sehat selalu dan makin lancar rezekinya mas dimas." tulis @izprat.
"Respect! Dengan dalih memberi efek jera dengan menyengsarakan satu keluarga memang tidak etis, meskipun itu dibenarkan. Semoga lekas sembuh." cuit @sanos__.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Strategi Federal Oil Edukasi Para Pengguna Motor Matic Terhindar dari Oli Palsu
-
Mobil Legendaris Nissan GTR R35 Tampil Mencolok dengan Visual Anime di IMX 2025
-
Chery Masih Enggan Buka Suara soal BBM Campur Etanol
-
Lampaui Penjualan BYD di September, Chery Optimistis Hadapi 2026
-
Resmi Mengaspal di Yogyakarta, Bedah Tuntas New Honda ADV 160: Kenapa Desain Gitu-gitu Aja
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Cocok untuk Touring
-
Soal BBM Campur Etanol, Toyota Yakin Akan Jadi Pilar Ekonomi Baru
-
4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
-
Baterai dengan Jarak Tempuh Tembus 1000 Kilometer Tercipta, Bisa Dipakai untuk Motor hingga Pesawat
-
Terpopuler: Beda Persiapan Etanol Indonesia vs Vietnam, Suzuki Siapkan Mobil Ampuh Tahan E85