Suara.com - Jalan sebagai prasarana transportasi telah banyak berkembang di Indonesia. Pada masa klasik, kerajaan-kerajaan besar tertua di Nusantara seperti Kutai, Sriwijaya, dan Majapahit belum terlalu mengembangkan pembangunan jalan dan masih berupa jalan setapak dikarenakan kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan. Karenanya, kerajaan lebih mengutamakan mengembangkan teknologi pelayaran dibandingkan jalan darat.
Beranjak pada masa kolonial, akhirnya dibangun jalan raya hingga telah mencapai panjang lebih dari 1.000 km dari Anyer sampai Panarukan di era Hindia Belanda. Sejak saat itu, pembangunan jalan raya semakin modern dengan adanya Jalan Raya Pos pada periode kolonial.
Kemudian pada masa kemerdekaan, jalan raya secara resmi berada di bawah tanggung jawab Departemen Pekerjaan Umum. Lalu memasuki masa pemerintahan Orde Baru, Indonesia pun telah berhasil menerapkan sistem pengoperasian jalan raya dengan konsep jalan tol.
Saat ini, jalan-jalan di Indonesia pun telah diatur dalam UU No. 38 Tahun 2004. Menurut buku berjudul "Jalan di Indonesia dari Sabang sampai Merauke" yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terdapat tiga jenis jalan di Indonesia:
1. Jalan Umum
Sesuai namanya, jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Dalam pasal 8 UU 38 Tahun 2004 yang mengatur soal itu, disebutkan bahwa menurut fungsinya, jalan umum dikelompokkan kembali ke dalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
Jalan arteri adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama. Umumnya, jalan ini digunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan kecepatan rata-rata tinggi dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.
Sementara jalan kolektor merupakan jalan umum yang melayani angkutan pengumpul dengan perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.
Untuk jalan lokal, jalan ini merupakan jalan umum yang melayani angkutan setempat dengan perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Sedangkan jalan lingkungan hampir sama dengan jalan lokal yang juga memiliki kecepatan rata-rata rendah dan perjalanan jarak dekat, namun melayani angkutan lingkungan.
Baca Juga: Dari Bung Karno sampai Jokowi, Rekam Jejak Pembangunan Jalan Tol Indonesia
Di sisi lain, jika dilihat menurut statusnya, jalan umum kembali dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Pengelompokkan tersebut tergantung pada besarnya wilayah yang saling menghubungkan.
2. Jalan Tol
Jalan tol pada dasarnya merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan termasuk ke dalam jalan nasional di mana penggunanya diwajibkan membayar tol.
Jalan tol dibangun untuk memperlancar lalu lintas di daerah berkembang demi meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jalan tol juga dapat meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.
Uang yang dibayar oleh pengguna akan digunakan untuk pengembalian investasi, pemeliharaan jalan, dan pengembangan jalan tol.
3. Jalan Khusus
Berita Terkait
-
Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Percepat Perbaikan Jalan Tol demi Perjalanan Lebih Aman
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Pertumbuhan Properti Tangerang Jadi Magnet Ekspansi Industri Penunjang Hunian
-
Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut
-
Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga
-
Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1
-
3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel
-
CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik
-
BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam
-
Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta
-
Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan