Suara.com - Jalan sebagai prasarana transportasi telah banyak berkembang di Indonesia. Pada masa klasik, kerajaan-kerajaan besar tertua di Nusantara seperti Kutai, Sriwijaya, dan Majapahit belum terlalu mengembangkan pembangunan jalan dan masih berupa jalan setapak dikarenakan kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan. Karenanya, kerajaan lebih mengutamakan mengembangkan teknologi pelayaran dibandingkan jalan darat.
Beranjak pada masa kolonial, akhirnya dibangun jalan raya hingga telah mencapai panjang lebih dari 1.000 km dari Anyer sampai Panarukan di era Hindia Belanda. Sejak saat itu, pembangunan jalan raya semakin modern dengan adanya Jalan Raya Pos pada periode kolonial.
Kemudian pada masa kemerdekaan, jalan raya secara resmi berada di bawah tanggung jawab Departemen Pekerjaan Umum. Lalu memasuki masa pemerintahan Orde Baru, Indonesia pun telah berhasil menerapkan sistem pengoperasian jalan raya dengan konsep jalan tol.
Saat ini, jalan-jalan di Indonesia pun telah diatur dalam UU No. 38 Tahun 2004. Menurut buku berjudul "Jalan di Indonesia dari Sabang sampai Merauke" yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terdapat tiga jenis jalan di Indonesia:
1. Jalan Umum
Sesuai namanya, jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Dalam pasal 8 UU 38 Tahun 2004 yang mengatur soal itu, disebutkan bahwa menurut fungsinya, jalan umum dikelompokkan kembali ke dalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
Jalan arteri adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama. Umumnya, jalan ini digunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan kecepatan rata-rata tinggi dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.
Sementara jalan kolektor merupakan jalan umum yang melayani angkutan pengumpul dengan perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.
Untuk jalan lokal, jalan ini merupakan jalan umum yang melayani angkutan setempat dengan perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Sedangkan jalan lingkungan hampir sama dengan jalan lokal yang juga memiliki kecepatan rata-rata rendah dan perjalanan jarak dekat, namun melayani angkutan lingkungan.
Baca Juga: Dari Bung Karno sampai Jokowi, Rekam Jejak Pembangunan Jalan Tol Indonesia
Di sisi lain, jika dilihat menurut statusnya, jalan umum kembali dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Pengelompokkan tersebut tergantung pada besarnya wilayah yang saling menghubungkan.
2. Jalan Tol
Jalan tol pada dasarnya merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan termasuk ke dalam jalan nasional di mana penggunanya diwajibkan membayar tol.
Jalan tol dibangun untuk memperlancar lalu lintas di daerah berkembang demi meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jalan tol juga dapat meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.
Uang yang dibayar oleh pengguna akan digunakan untuk pengembalian investasi, pemeliharaan jalan, dan pengembangan jalan tol.
3. Jalan Khusus
Berita Terkait
-
Tarif Tol Padang-Sicincin untuk Semua Golongan Kendaraan, Ini Rinciannya
-
Mesin Mobil Overheat di Tol? Ini Penyebab dan Cara Penanganannya di Rest Area
-
10 Rest Area Terbaik Tol Trans Jawa, Banyak Spot Foto hingga Mini Zoo
-
Dibuka Fungsional, Jalan Tol YogyaBawen Langsung Dipadati 5.596 Kendaraan
-
Daftar Lengkap Kontak Darurat Jalan Tol Trans Jawa, Mudik Asyik tanpa Perlu Panik
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
4 Tips Mengatur Barang di Bagasi Mobil agar Kabin Tetap Luas, Mudik Lebih Nyaman
-
Baterai Solid-State Masih Butuh Waktu Panjang untuk Masuk Pasar Kendaraan Listrik
-
Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Yogyakarta untuk Libur Lebaran 2026
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Lebaran 2026: Servis Gratis hingga Pijat Elektrik Tersedia di Bale Santai Honda
-
Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa Timur 2026, dari Ngawi sampai Probolinggo
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026! Ini Daftar Lengkap Tarif Tol JORR 1 dan 2 Terbaru
-
6 Tips Mudik Naik Motor Cerdas Lebaran 2026 Ini Biar Tetap Aman Sampai Tujuan