Suara.com - Pemerintah India dalam waktu dekat akan melarang mobil-mobil tanpa airbag di kursi depan untuk dijual di negara tersebut, demikian diwartakan Times of India pekan ini.
Kementerian Transportasi India diperkirakan mulai tahun depan akan mewajibkan setiap mobil yang dijual di negara itu memiliki dua airbag di baris kursi depan.
Sebelumnya pada 2019, pemerintah India sudah mewajibkan semua mobil yang dijual di negara itu memiliki airbag untuk pengemudi. Tahun depan, yang akan ditambah adalah airbag untuk penumpang di kursi depan.
Lalu bagaimana di Indonesia?
Di Indonesia, fitur airbag belum menjadi aturan wajib, meski sejak beberapa tahun lalu sudah muncul berbagai wacana untuk menjadikan fitur keselamatan tersebut sebagai komponen wajib.
Meski dinilai penting, pabrikan kendaraan dinilai keberatan jika airbag dijadikan fitur wajib karena bisa membuat harga jual mobil naik drastis.
Peraturan Menteri Perhubungan No.33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, airbag tidak termasuk dalam persyaratan. Pengujian Tipe merupakan salah satu syarat sebelum mobil bisa diproduksi secara massal.
Dalam Pasal 52 ayat 7 belum disebutkan airbag sebagai salah satu komponen wajib mobil. Di sana cuma ada kerangka landasan, motor penggerak, sistem transmisi, sistem suspensi, sistem rem, jarak sumbu, lebar jarak, berat kendaraan bermotor, sumbu dan roda, tipe dan jumlah klakson, serta JBB dan JBKB.
Berita Terkait
-
Waspada Airbag Murah Pembawa Petaka: Meledak Brutal Laksana Granat, Nyawa Jadi Taruhannya
-
5 Mobil Bekas Rp200 Juta dengan Fitur Lengkap Sunroof, Cruise Control,dan Airbag Ganda
-
7 Mobil Bekas Murah Paling Aman: Fitur Dual Airbag hingga ADAS, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Airbag di Motor Touring? Honda Gold Wing Buktikan Bisa
-
Belum Banyak yang Tahu, Misteri di Balik Tiga Huruf Penyelamat Nyawa pada Mobil
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bawa Mobil Listrik Buat Mudik? Ini 3 Titik SPKLU 'Hidden Gem' di Trans Jawa Bebas Antre
-
5 Motor Matic Ciamik untuk Mudik: Biar Dikira Sukses di Perantauan
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Ekspor Mobil China, Dampaknya Merembet ke Eropa
-
Daftar Harga Mobil Daihatsu Maret 2026: MPV, City Car, hingga Commercial
-
Berapa Harga Raize Second? Bongkar Pasaran SUV Kompak Idaman Anak Muda dari Toyota
-
5 Motor Matic Cocok untuk Kaum Lajang Berangkat Mudik
-
Apa Kata Bahlil tentang Nasib Pertalite di Tengah Konflik Panas AS, Israel, dan Iran?
-
Modal Rp70 Juta Dapat MPV Pintu Geser, Nissan Evalia 2012 Solusi Cerdas Mudik Lebaran
-
Cek Daftar Harga Mobil Toyota Maret 2026, Mulai MPV hingga Sedan
-
Tips Aman Buka Puasa Sambil Mengemudi Mobil Tanpa Bahaya