Suara.com - Pelat nomor digunakan sebagai nomor identitas kendaraan. Biasanya pelat nomor ini terdiri dari angka dan huruf.
Namun, tak sedikit dari pemotor justru memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan berlalu lintas.
Seperti halnya yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @wargabanua satu ini. Dalam unggahannya terlihat seorang pemotor melakukan modifikasi pelat nomor.
Pelat nomor tersebut tidak ditemukan tulisan angka, hanya huruf saja. Tertulis dalam pelat nomor tersebut "Males Keridit".
Tak diketahui secara jelas maksud dari pemasangan pelat nomor unik di sepeda motor tersebut. Hal ini pun kemudian viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari warganet.
"Kreatif tpi tidak untuk dicontoh." tulis @muh_maturidi.
"ditilang polisi jgn amuk mang lah." cuit @ryan.af84.
Ccara ini memang bisa masuk dalam kategori pelanggaran jika pengendaranya terjaring razia lalu lintas.
Aturan larangan penggunaan pelat nomor modifikasi pun sudah tertuang dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280.
Baca Juga: Ngilu! Detik-detik Pria Main Perosotan Bikin Wanita Ini Kesal Bukan Main
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu." isi dari aturan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak
-
Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional