Suara.com - Seorang pria di Inggris kena denda 200 pondsterling atau sekitar Rp 3,8 juta karena meninggalkan rumah untuk bermain Pokemon Go di tengah-tengah berlakunya aturan lockdown.
Dilansir dari Carscoops (20/1/2021), pria itu rupanya mengaku pada petugas bahwa sengaja berkendara dari rumahnya di Bedworth, ke Kenilworth, yang mana berjarak 14 mil (22 km) jauhnya, untuk mencari pokemon.
Polisi mendendanya karena pemobil tersebut terbukti melanggar aturan untuk tidak meninggalkan rumah tanpa alasan yang masuk akal.
“Kami ingin mengingatkan orang-orang bahwa mereka tidak boleh meninggalkan atau berada di luar rumah kecuali mereka memiliki alasan yang masuk akal.”
Pandemi telah menghantam Inggris dengan keras bulan ini. Meskipun proses vaksinasi sedang berlangsung, jenis virus baru menghantam negara dengan hampir 70.000 kasus baru terdeteksi pada 8 Januari saja.
Karena itu, aturan lockdown telah ditingkatkan. Masuk akal bahwa aturan yang melarang orang keluar dari ruang publik dan saling menjauh secara fisik dari satu sama lain.
Perlu diketahui bahwa aturan ini diterapkan dengan cukup ketat di Negeri Elizabeth.
Pokemon Go pertama kali dirilis pada tahun 2016. Game smartphone ini memungkinkan pemain untuk menemukan pokemon dalam versi augmented reality dengan menggunakan data peta lokal untuk menempatkan makhluk digital di peta dunia nyata yang telah dimodifikas.
Gim ini mengharuskan pemain untuk pindah ke tempat nyata untuk memainkannya, menjadi alasan menjelaskan mengapa pria dalam kasus di atas merasa perlu pergi ke kota lain.
Baca Juga: PN Tanjungkarang Lockdown Setelah 3 Hakim Positif Covid-19
Di masa lalu, ada lebih dari beberapa laporan tentang orang-orang yang bermain Pokemon Go yang harus mengalami konsekuensi dunia nyata yang tidak mengenakkan.
Pokemon langka telah menarik orang ke lokasi dunia nyata dalam jumlah besar dan ke tempat-tempat yang seharusnya tidak mereka kunjungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Pesona Danau Toba dan Samosir Jadi Pembuka Etape Perdana MAXI Tour Boemi Nusantara 2026
-
Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?
-
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
-
Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam
-
Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026
-
5 Fakta Bahlil Borong Minyak Rusia untuk Indonesia, Sinyal Harga BBM Turun?
-
Inilah 10 Merek Mobil Terlaris Januari hingga Maret 2026, Honda Dapat Rapor Merah
-
Motor Matic Honda Terbaru Apa Saja? Ini 8 Tipe Paling Dicari
-
4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak
-
Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan