Suara.com - Seorang pria di Inggris kena denda 200 pondsterling atau sekitar Rp 3,8 juta karena meninggalkan rumah untuk bermain Pokemon Go di tengah-tengah berlakunya aturan lockdown.
Dilansir dari Carscoops (20/1/2021), pria itu rupanya mengaku pada petugas bahwa sengaja berkendara dari rumahnya di Bedworth, ke Kenilworth, yang mana berjarak 14 mil (22 km) jauhnya, untuk mencari pokemon.
Polisi mendendanya karena pemobil tersebut terbukti melanggar aturan untuk tidak meninggalkan rumah tanpa alasan yang masuk akal.
“Kami ingin mengingatkan orang-orang bahwa mereka tidak boleh meninggalkan atau berada di luar rumah kecuali mereka memiliki alasan yang masuk akal.”
Pandemi telah menghantam Inggris dengan keras bulan ini. Meskipun proses vaksinasi sedang berlangsung, jenis virus baru menghantam negara dengan hampir 70.000 kasus baru terdeteksi pada 8 Januari saja.
Karena itu, aturan lockdown telah ditingkatkan. Masuk akal bahwa aturan yang melarang orang keluar dari ruang publik dan saling menjauh secara fisik dari satu sama lain.
Perlu diketahui bahwa aturan ini diterapkan dengan cukup ketat di Negeri Elizabeth.
Pokemon Go pertama kali dirilis pada tahun 2016. Game smartphone ini memungkinkan pemain untuk menemukan pokemon dalam versi augmented reality dengan menggunakan data peta lokal untuk menempatkan makhluk digital di peta dunia nyata yang telah dimodifikas.
Gim ini mengharuskan pemain untuk pindah ke tempat nyata untuk memainkannya, menjadi alasan menjelaskan mengapa pria dalam kasus di atas merasa perlu pergi ke kota lain.
Baca Juga: PN Tanjungkarang Lockdown Setelah 3 Hakim Positif Covid-19
Di masa lalu, ada lebih dari beberapa laporan tentang orang-orang yang bermain Pokemon Go yang harus mengalami konsekuensi dunia nyata yang tidak mengenakkan.
Pokemon langka telah menarik orang ke lokasi dunia nyata dalam jumlah besar dan ke tempat-tempat yang seharusnya tidak mereka kunjungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
4 Sepeda Listrik Roda Tiga 7 Jutaan Idaman Keluarga, Anti Ribet dan Praktis
-
Kolaborasi Pertamina Lubricants dan ITS, Hadirkan Dua Mobil Hemat Energi dengan Mesin Mio
-
Dari Yogyakarta ke Yokohama, Honda Stylo 160 Neo Boardtracker Ini Siap Bikin Geger Dunia
-
Dompet Aman, Gaya Tetap Menawan: Intip Harga Honda BeAT dan Genio Oktober 2025
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Lengkap Hari ini 7 Oktober: Mulai Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung
-
Mandalika Menguji Nyali: Aksi Heroik Pembalap Muda Indonesia di Asia Talent Cup
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!