Suara.com - Di negara berkembang, kehadiran sepeda motor menjadi bagian penting kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dengan jutaan sepeda motor melintas di berbagai jalan diberbagai negara, kegunaan sepeda motor bagi perekonomian tidak dapat disangkal.
Namun, rupanya muncul efek samping yang tak diinginkan akibat hal ini, memicu keluarnya regulasi nyeleneh.
Dilansir dari Rideapart, Rabu (10/2/2021), anggota parlemen dan politisi di Filipina disebut sedang menggodok aturan yang memuat cara-cara untuk 'mengekang' sepeda motor demi mengurangi tindak kejahatan.
Perkembangan terakhir, Kepala Penasihat Hukum Kepresidenan, Salvador Panelo, yang baru-baru ini mengusulkan larangan bagi pemotor untuk berboncengan.
Panelo menyatakan niatnya tersebut dalam upacara peluncuran Satuan Sepeda Motor Taktis Polisi Nasional Filipina, atau PNP-TMRU.
Dalam sebuah pernyataan, kuasa hukumnya mengatakan bahwa langkah ini perlu diambil untuk melindungi orang tak bersalah.
"Mari kita larang orang lain mengendarai sepeda motor. Cukup satu pengendara saja".
Selanjutnya, dia melanjutkan dengan menjelaskan bahwa bahkan anggota keluarga tidak boleh diizinkan untuk mengendarai sepeda motor bersama karena mudah bagi pelaku tindak kejahatan untuk menyamar sebagai anggota keluarga meskipun sebenarnya bukan.
Baca Juga: Langka Chip Semikonduktor, Begini Situasi Pabrik General Motors dan Ford
“Kalau kita tidak melarang naik tandem, akan selalu ada penembakan, karena mereka selalu bisa berpura-pura menjadi suami istri, ayah dan anak,” tambah Panelo.
Hal itu pasti akan berdampak besar pada ratusan ribu orang Filipina yang bergantung pada pembonceng untuk mencapai berpergian setiap hari. Bagi banyak keluarga di kelas bawah dan menengah, sepeda motor adalah satu-satunya alat transportasi pribadi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!