Suara.com - Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, mengatakan masih mempelajari terkait kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah.
"Saat ini kita lagi tunggu detail teknisnya sambil dipelajari, nanti kalau sudah fix kami informasikan lebih jauh," ujar Anton saat dihubungi Suara.com.
Namun, sambung Anton, pada dasarnya TAM akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Sebagai pelaku industri tentu kita ikuti aturan dan arahan pemerintah, apalagi untuk industri dan untuk masyarakat yang butuh mobilitas," katanya.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, siap mengucurkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, dengan besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.
Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektifitasnya setiap tiga bulan.
Diskon pajak itu diberikan untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.
Baca Juga: Kemenkeu Hapus Pajak PPnBM Mobil Baru pada Maret - Mei 2021
Keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas.
Kebijakan diskon pajak ini nantinya menggunakan PPnBM yang ditanggung pemerintah.
Berita Terkait
-
Toyota Sambut Baik Kebijakan Pemangkasan PPnBM dari Pemerintah
-
Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif dan Ekonomi Nasional
-
Terima Ratusan Bungkus Indomie, Vittinghus Diminta Buka Warmindo di Denmark
-
Menperin Pemangkasan PPnBM Mobil Kembalikan Produksi ke 1 Juta Unit
-
Menko Perekonomian Setuju Pangkas PPnBM Mobil Hingga 0 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?