Suara.com - Tekanan angin pada ban punya banyak pengaruh, termasuk pada konsumsi bahan bakar dan juga kenyamanan saat berkendara.
Walau demikian, rupanya hal ini kerap diabaikan oleh para pengguna kendaraan, khususnya pemobil.
Menurut survei yang dirilis oleh Michelin Indonesia, 64% dari pengendara mobil yang mengikuti survei mengakui mengecek tekanan angin pada ban setidaknya setiap satu bulan sekali.
Sedangkan 15% pengendara lainnya melakukan pengecekan angin setelah lebih dari jangka satu bulan.
Selebihnya, sebanyak 21% pengendara yang disurvei menyatakan hanya mengecek tekanan angin sesekali apabila ban mulai kempes, terasa tidak nyaman, atau saat akan melakukan perjalanan jauh.
Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette menyampaikan memeriksa tekanan angin wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan selama berkendara.
"Jangka waktu ideal untuk memeriksa tekanan angin pada ban adalah dua minggu sekali. Atau selambat-lambatnya satu bulan sekali, tetapi jangan sampa lebih dari satu bulan tidak mengecek tekanan angin pada ban," kata Steven melalui siaran pers.
Kurang mengisi angin atau mengisi secara berlebihan, dapat mengakibatkan ban aus lebih cepat, mengurangi daya cengkeram, dan menjadikan lebih boros bahan bakar.
Survei ini diselenggarakan sebagai bagian dari kampanye Michelin Safe Mobility 2020 pada Desember lalu.
Baca Juga: Mestinya Jinakkan Api, Mobil Damkar Kota Tanjungpinang Justru Ikut Berkobar
Survei dilakukan seiring dengan kegiatan layanan cek ban gratis di toko/bengkel rekanan pabrikan ban tersebut.
Lebih dari 250 pengendara mobil berpartisipasi dalam layanan cek ban dan survei perilaku berkendara.
Sementara itu, Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi menyarankan pengendara untuk meluangkan waktu beberapa menit setiap bulan untuk memastikan kondisi ban.
“Meskipun tidak ada kerusaan yang terlihat di permukaan, ban bisa kehilangan tekanan udara hingga 1 psi setiap bulan. Hal ini dapat dipercepat oleh kebocoran udara dikarenakan kebocoran yang tidak disengaja, kebocoran pada katup atau tutup katup, atau kerusakan roda,” kata Fachrul Rozi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?