Suara.com - Saat ini, Young Lex tengah ramai diperbincangkan di beberapa media. Hal ini lantaran video klip dirinya yang berjudul "Raja Terakhir (The Last King)" meniru karya Lay EXO.
Pihak perusahaan yang menggunakan lagu Young Lex untuk game "Three Kingdoms: Hero Legendaris" menyatakan diri bersalah atas kisruh yang terjadi karena video klip tersebut.
"Perusahaan kami sebagai pengguna lagu, tidak dapat menjaga dasar yang harus dijaga yakni perlindungan terhadap bahan iklan ini dan kami menyatakan bersalah," demikian keterangan yang ditulis perusahaan yang meluncurkan game tersebut di Insta Story Young Lex.
Terlepas dari masalah tersebut, pria 28 ini kerap membuat beberapa tindakan kontroversial. Kali ini, ia tercatat telah melakukan pelanggaran tilang elektronik.
Hal ini tampak dari laman CEK RANMOR DKI yang menyebutkan kalau mobil milik Young Lex melakukan pelanggaran tilang elektronik.
Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan nopol kena blokir ETLE.
Mobil milik Young Lex tersebut berupa mobil mewah sedan Mercedes-Benz Coupe dengan pelat nomor B 100 LEX.
Mobil tersebut lansiran tahun 2018. Dalam keterangan di laman tersebut, mobil ini memiliki nilai jual Rp 1,385 miliar dengan pajak kendaraan sebesar Rp 28,392 juta.
Baca Juga: Young Lex Ogah Minta Maaf Usai Dituduh Jiplak MV Lay EXO
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026