Suara.com - Polda Metro Jaya dan 11 Polda lainnya di seluruh Indonesia secara serentak siap meluncurkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) secara Nasional pada 23 Maret 2021.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian menyatakan peluncuran kamera tilang elektronik atau ETLE secara serentak di seluruh Indonesia ini akan mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan jalanan. Demikian disampaikan Kombes Pol. Dodi Darjanto, Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri usai olah tempat kejadian perkara tabrak lari yang melibatkan pengemudi sedan Mercedez hitam dan pesepeda di Bundaran HI.
"Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan, karena dalam waktu dekat, tanggal 23 Maret, 244 kamera ETLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif," kata Kombes Pol Dodi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Kors Lalu Lintas Polri ini menyatakan bahwa kamera ETLE mempunyai banyak fungsi. Salah satunya sistem identifikasi wajah yang bisa mengenali pengemudi kendaraan.
Dan semakin banyaknya kamera ETLE, maka proses penyelidikan terhadap suatu tindak kejahatan di jalanan akan semakin singkat
"Jangankan laka lantas, kejadian tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat. Contoh kejadian ini dalam waktu 17,5 jam dapat terungkap," tambahnya.
Meski demikian dia juga berharap perkembangan teknologi penegakan hukum yang semakin canggih di Indonesi bisa membawa dampak positif bagi masyarakat. Antara lain meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam berkendara.
"Penyidikan kecelakaan lalu lintas yang menggunakan teknologi forensic investigation ini, membuktikan ini adalah contoh success story, contoh baik, pada masyarakat juga agar lebih berhati-hati di jalan," pungkasnya.
Kilas balik kejadian penabrakan pesepeda oleh pengemudi Mercedes-Benz terjadi Jumat (12/3/2021) di Bundaran HI, 06.37 WIB. Terekam kamera ETLE dan viral di media sosial. Kronologisnya:
Baca Juga: Honda PCX 160 Meluncur, Ini Komentar Yamaha
- Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku hingga tak sadarkan diri. Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.
- Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian melacak dan menyita kendaraan merek Mercedez Benz hitam bernomor polisi B 1728 SAQ, serta menangkap pengemudi berinisial MDA (19).
- Polisi menciduk MDA di kediamannya wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tadi sebagai barang bukti
- Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan tersebut pada Rabu pagi. Dalam olah TKP tersebut Korlantas Polri menurunkan peralatan Traffic Accident Analysis (TAA).
- Sedangkan pesepeda yang cedera kini dirawat di Singapura. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran HI, Jakarta Pusat di hari yang sama menyebutkan bahwa korban mengalami sejumlah luka parah di bagian dada. Dia mengatakan kondisi korban mulai membaik.
- "Lukanya memang cukup parah, ada beberapa fraktur di dada tapi kondisinya sudah lebih stabil," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional melalui Tata Kelola Investasi Global Bersama Danantara
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
3 Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia yang Dipanggil John Herdman
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Ini Rest Area di Jalur Trans Jawa yang Memiliki SPKLU Mobil Listrik Tercepat
-
Berapa Estimasi Saldo E-Toll untuk Perjalanan Jakarta ke Malang?
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Irit Bensin dan Pajak Murah, Pembatasan Truk saat Lebaran 2026
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan