Suara.com - Hingga saat ini beberapa orang masih percaya dengan mitos bahwa rombongan pemotor Harley-Davidson bak kebal dengan tilang polisi.
Namun anggapan tersebut justru tidak benar. Justru mereka diperlakukan sama dengan pengguna jalan lain ketika melanggar aturan lalu lintas.
Kali ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan rombongan moge Harley-Davidson kena tilang polisi di jalan.
Video ini diabadikan oleh akun Instagram @satpatwalpoldametrojaya.
Dalam tayangan video tersebut, tampak beberapa pemotor Harley-Davidson diberhentikan oleh polisi di pinggir jalan.
Mereka pun mematuhi arahan polisi dan menepikan motornya di pinggir jalan.
Polisi menjelaskan kesalahan yang dilakukan para pengendara moge tersebut. Mereka menggunakan strobo yang seharusnya tidak boleh dipakai sembarangan oleh pengguna jalan.
Menurut aturan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) Pengguna lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2):
1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Baca Juga: Viral Pemuda Nonton Kebakaran Berasa Lagi Piknik: Enak, Anget Demi Allah
2. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah; dan
3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Jadi semua pemotor yang melanggar aturan tetap akan ditindak polisi dan tidak pandang bulu.
Video ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Mantab, tertibkan rotator,jgn lupa sirine nya juga ya pak.." tulis @supri***98.
"Sekalian kalo ada yg pakai jaket / rompi mirip satlantas sita juga jaket / rompinya." cuit @muhammadfirman***h30.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Spesialis Jalan Jelek: X-Ride vs BeAT Street vs NEX Crossover Mending Mana?
-
Nongol di Dealer, Honda Punya Penantang Yamaha X-Ride: Segini Harganya
-
Tinggalkan Kesan Jadul, Pesaing Honda Revo Ini Tembus 96 Km/Liter dan Bertabur Fitur Skutik Premium
-
Tegas Sentil ASN Makan Uang Rakyat, Isi Garasi Menteri PU Bukan Kaleng-kaleng: Sudah Upgrade Lexus
-
Tak Kuat Berdiri Lama, Prabowo Request Mobil Khusus Sapa Rakyat
-
Bongkar LHKPN Gibran Terbaru: Kekayaan Tambah Rp1,6 M, Nilai Mobil dan Motor Justru Tenggelam
-
Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel
-
Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah