Suara.com - Hingga saat ini beberapa orang masih percaya dengan mitos bahwa rombongan pemotor Harley-Davidson bak kebal dengan tilang polisi.
Namun anggapan tersebut justru tidak benar. Justru mereka diperlakukan sama dengan pengguna jalan lain ketika melanggar aturan lalu lintas.
Kali ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan rombongan moge Harley-Davidson kena tilang polisi di jalan.
Video ini diabadikan oleh akun Instagram @satpatwalpoldametrojaya.
Dalam tayangan video tersebut, tampak beberapa pemotor Harley-Davidson diberhentikan oleh polisi di pinggir jalan.
Mereka pun mematuhi arahan polisi dan menepikan motornya di pinggir jalan.
Polisi menjelaskan kesalahan yang dilakukan para pengendara moge tersebut. Mereka menggunakan strobo yang seharusnya tidak boleh dipakai sembarangan oleh pengguna jalan.
Menurut aturan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) Pengguna lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2):
1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Baca Juga: Viral Pemuda Nonton Kebakaran Berasa Lagi Piknik: Enak, Anget Demi Allah
2. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah; dan
3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Jadi semua pemotor yang melanggar aturan tetap akan ditindak polisi dan tidak pandang bulu.
Video ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Mantab, tertibkan rotator,jgn lupa sirine nya juga ya pak.." tulis @supri***98.
"Sekalian kalo ada yg pakai jaket / rompi mirip satlantas sita juga jaket / rompinya." cuit @muhammadfirman***h30.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya
-
5 Motor Bekas Favorit Ibu-Ibu: Ringan, Lincah, dan Irit BBM
-
5 Mobil Matic Bekas Murah yang Ladies Friendly, Spare Part Melimpah Perawatan Mudah
-
5 Mobil Lawas yang Mesinnya Awet dan Bertenaga, Nyaman Buat Keluarga
-
5 Fakta Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Menkeu Purbaya Akui Belum Terima Proposal
-
5 Motor Dicap Kurang Worth It, Performa Nanggung Kalah Saing di Kelasnya
-
5 Motor Bekas 2 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting untuk Driver Ojol Kejar Cuan!
-
53 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik, Liburan Nataru Bebas Cemas
-
Honda Afeela Menjadi Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play dari Sony