Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan mudik Lebaran Nomor 13 Tahun 2021. Ditujukan bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan berlaku 6-17 Mei 2021. Sedangkan implementasinya, petugas akan melakukan razia SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Pelanggaran terhadap SE tadi akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk perjalanan dinas luar kota wajib dibekali SIKM dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, terdapat beberapa kendaraan yang dilarang beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021, 6-17 Mei nanti.
Di antaranya adalah kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang.
"Kemudian, kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan," jelas Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta seluruh pihak agar menahan diri untuk tidak mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Masyarakat Indonesia disebutkannya tidak boleh kembali mengulangi kesalahan yang sama seperti Lebaran tahun lalu. Yaitu menciptakan lonjakan kasus akibat mobilitas penduduk yang nekat mudik.
"Tidak ada libur panjang kasusnya turun, itu penting, harus kita maknai. Jangan sampai sudah satu tahun belajar masih mengulangi hal yang sama. Kembali lagi saya ingatkan, (mudik) itu harganya nyawa," papar Wiku Adisasmito dalam diskusi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menjelang akhir pekan lalu (9/4/2021).
Baca Juga: Best 5 Oto: IMI Pusat Sowan Presiden, Persiapan Motoran Bulan Puasa
Ditegaskan pula, meski tahun ini vaksinasi Covid-19 sudah dijalankan, bukan berarti masyarakat sudah bebas untuk bepergian. Sebab vaksinasi belum mencapai target dan belum terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran
-
25 Link Kartu Ucapan Idul Fitri 2026 Menarik, Bisa Download dan Diedit untuk Medsos
-
30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026 Singkat, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
-
20+ Inspirasi Kata-kata Ucapan Idul Fitri Menyentuh Hati untuk Ortu, Pasangan, dan Teman
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
6 Pilihan Mobil Sedan Bekas Paling Bandel untuk Jangka Panjang, Nyaman dan Awet
-
Terpopuler: Daftar Jalan Tol Gratis saat Mudik Lebaran, Pilihan Mobil Bekas untuk Dipakai Lama
-
Vespa Primavera dan Sprint Kini Gendong Mesin 180 cc, Harga Tidak Berubah
-
Cara Kerja Fitur 'Anti Tarbrak' Pada Mitsubishi Xforce yang Bikin Pengemudi Terasa Lebih Aman
-
4 Tips Mengatur Barang di Bagasi Mobil agar Kabin Tetap Luas, Mudik Lebih Nyaman
-
Baterai Solid-State Masih Butuh Waktu Panjang untuk Masuk Pasar Kendaraan Listrik
-
Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Yogyakarta untuk Libur Lebaran 2026
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026