Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan mudik Lebaran Nomor 13 Tahun 2021. Ditujukan bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan berlaku 6-17 Mei 2021. Sedangkan implementasinya, petugas akan melakukan razia SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Pelanggaran terhadap SE tadi akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk perjalanan dinas luar kota wajib dibekali SIKM dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, terdapat beberapa kendaraan yang dilarang beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021, 6-17 Mei nanti.
Di antaranya adalah kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang.
"Kemudian, kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan," jelas Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta seluruh pihak agar menahan diri untuk tidak mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Masyarakat Indonesia disebutkannya tidak boleh kembali mengulangi kesalahan yang sama seperti Lebaran tahun lalu. Yaitu menciptakan lonjakan kasus akibat mobilitas penduduk yang nekat mudik.
"Tidak ada libur panjang kasusnya turun, itu penting, harus kita maknai. Jangan sampai sudah satu tahun belajar masih mengulangi hal yang sama. Kembali lagi saya ingatkan, (mudik) itu harganya nyawa," papar Wiku Adisasmito dalam diskusi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menjelang akhir pekan lalu (9/4/2021).
Baca Juga: Best 5 Oto: IMI Pusat Sowan Presiden, Persiapan Motoran Bulan Puasa
Ditegaskan pula, meski tahun ini vaksinasi Covid-19 sudah dijalankan, bukan berarti masyarakat sudah bebas untuk bepergian. Sebab vaksinasi belum mencapai target dan belum terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat