Otomotif / Mobil
Rabu, 05 Mei 2021 | 17:00 WIB
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

4. STNK Antimainstream

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

Tak cuma SIM saja, ia menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada polisi yang bertugas saat razia.

Tercatat nama Rusdi tertulis di surat tersebut dan dikeluarkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Surat tersebut tercatat dikeluarkan di Cipasundan, GPPS pada 21 Februari 2020.

STNK tersebut juga dibubuhi tanda tangan Menteri Seni, Ekonomi dan Keuangan Kekaisaran Sunda Nusantara bernama Ahmad Fauzi. STNKB tersebut berlaku hingga Februari 2025.

Load More