Suara.com - Pemerintah memberlakukan Larangan Mudik 2021 (6 - 17/5/2021) untuk meredam laju penyebaran Covid-19. Perlu dicatat, varian baru bermunculan, dan dikhawatirkan terjadi kondisi menurunnya efektivitas vaksin.
Dengan kata lain, khususnya di sektor otomotif atau angkutan darat, berperjalanan atau melakukan kegiatan bepergian dengan moda transportasi roda dua pun roda empat--meski telah mendapatkan vaksinasi pun--belum menjadi jaminan tidak terpapar virus Corona yang kekinian sudah "facelift", meminjam istilah dunia kendaraan bermotor, menjadi beragam varian.
Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan pengetatan mobilitas masyarakat baik di dalam maupun luar negeri akan mempersempit ruang gerak penyebaran varian baru virus Corona penyebab Covid-19, sehingga pengendaliannya dapat dengan cepat dilakukan.
"Jika mutasi virus dibiarkan, maka akan semakin banyak varian Covid-19 yang muncul dan berpotensi berdampak buruk dalam upaya pengendalian Covid-19," papar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Ia menambahkan, jika langkah pengetatan tidak dilakukan atau terjadi pembiaran, maka bakal berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat perubahan atas karakteristik virus dan sifat biologisnya.
Di samping itu, paling dikhawatirkan adalah menurunnya efektivitas vaksin yang kini tengah diberikan kepada masyarakat. Pasalnya, vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya keberadaan posko dalam menjaga kepatuhan protokol kesehatan dan mengendalikan kasus aktif. Menurutnya, kepatuhan protokol kesehatan harusnya dapat selalu ditingkatkan dan dipantau melalui posko tingkat desa atau kelurahan.
Lemahnya posko dalam memantau penerapan protokol kesehatan tercermin dari meningkatnya kasus terkonfirmasi positif di lima provinsi, yaitu iau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Ini Stiker Khusus Angkutan Logistik Sektor Kelautan
Dalam empat pekan terakhir, lima provinsi ini mengalami kenaikan kasus aktif dengan angka yang konsisten di angka dua hingga delapan persen pada jangka waktu itu.
"Lima provinsi ini menjadi perhatian karena tidak hanya kasus aktifnya yang mengalami tren kenaikan, namun angkanya melebihi persentase kasus aktif Nasional," tandas Wiku Adisasmito.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil untuk Harian, Siap Diajak Selap-Selip di Kemacetan
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan