Suara.com - Pada Jumat (7/5/2021) malam, di Gerbang Tol Cikupa atau GT Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, dalam Operasi Ketupat Larangan Mudik 2021, petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut atau mobil towing untuk sepeda motor. Bersama sarana angkut itu juga didapati 10 pemudik. Beritanya di sini.
Selanjutnya, kepada 10 orang tadi telah dilakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasilnya negatif. Polda Metro Jaya memfasilitasi mereka untuk melanjutkan perjalanannya.
Sementara untuk sopir dan truknya diberikan sanksi tilang dengan pasal 303, yaitu pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang.
Kekinian, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi bahwa 10 orang yang ditemukan di mobil towing pengangkut motor saat melintas di GT Cikupa, bukanlah pemudik.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan 10 orang ini adalah karyawan pulang kerja menuju Pandeglang, Banten.
"Dari hasil interogasi, mereka bukan pemudik. Namun buruh dari AHM (PT Astra Honda Motor, Red) yang setiap minggu pulang pergi. Namun karena melanggar aturan lalu lintas maka mereka kami turunkan," jelas AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Selain melakukan pemeriksaan Covid-19 yang hasilnya negatif dan memfasilitasi melanjutkan perjalanan, pihak Kepolisian juga mengimbau.
"Kami mengingatkan agar selalu membawa surat administrasi yang sudah ditentukan dalam aturan," kata AKBP Fahri Siregar.
Sementara sanksi tilang bagi pengemudi mobil towing karena kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukannya, disebutkan AKBP Fahri Siregar, "Sanksi tilang berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu."
Baca Juga: Tilang di GT Cikupa: Mobil Towing Berisi 10 Sepeda Motor dan Pemudik
Kendati demikian, sopir dan kendaraan tidak dilakukan penahanan, namun STNK saja. Pengemudi diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali.
"Karena mobil itu mengangkut sepeda motor baru untuk didistribusikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Pemotor yang Hadang Laju Bus di Turunan: Bukan Niat Arogan, tapi Urai Kemacetan
-
Ayah Nissa Sabyan Buka Suara Soal Isu Kehamilan, Ini Faktanya!
-
Klarifikasi Berujung Bencana: Eks DPRD Gorontalo Makin Dirujak Netizen Gara-Gara Celotehan Istri?
-
Suara Bergetar, Ferry Irwandi Klarifikasi usai Jadi Korban Framing IG Story
-
Steffi Zamora Tegas Bela Nino Fernandez dari Sindiran soal Pernikahan Lama
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika