Suara.com - Pada Jumat (7/5/2021) malam, di Gerbang Tol Cikupa atau GT Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, dalam Operasi Ketupat Larangan Mudik 2021, petugas Kepolisian mengamankan satu unit kendaraan truk pengangkut atau mobil towing untuk sepeda motor. Bersama sarana angkut itu juga didapati 10 pemudik. Beritanya di sini.
Selanjutnya, kepada 10 orang tadi telah dilakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasilnya negatif. Polda Metro Jaya memfasilitasi mereka untuk melanjutkan perjalanannya.
Sementara untuk sopir dan truknya diberikan sanksi tilang dengan pasal 303, yaitu pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang.
Kekinian, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi bahwa 10 orang yang ditemukan di mobil towing pengangkut motor saat melintas di GT Cikupa, bukanlah pemudik.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan 10 orang ini adalah karyawan pulang kerja menuju Pandeglang, Banten.
"Dari hasil interogasi, mereka bukan pemudik. Namun buruh dari AHM (PT Astra Honda Motor, Red) yang setiap minggu pulang pergi. Namun karena melanggar aturan lalu lintas maka mereka kami turunkan," jelas AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Selain melakukan pemeriksaan Covid-19 yang hasilnya negatif dan memfasilitasi melanjutkan perjalanan, pihak Kepolisian juga mengimbau.
"Kami mengingatkan agar selalu membawa surat administrasi yang sudah ditentukan dalam aturan," kata AKBP Fahri Siregar.
Sementara sanksi tilang bagi pengemudi mobil towing karena kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukannya, disebutkan AKBP Fahri Siregar, "Sanksi tilang berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu."
Baca Juga: Tilang di GT Cikupa: Mobil Towing Berisi 10 Sepeda Motor dan Pemudik
Kendati demikian, sopir dan kendaraan tidak dilakukan penahanan, namun STNK saja. Pengemudi diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali.
"Karena mobil itu mengangkut sepeda motor baru untuk didistribusikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dikaitkan Pengadaan Program Sekolah Rakyat, Owner Sepatu Lokal Stradenine Tegaskan Tak Terlibat
-
Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka
-
Siklus 'Asbun' dan Klarifikasi: Mengapa kita Terjebak dalam Pola yang Sama?
-
Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air
-
Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif
-
Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir
-
5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
-
Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas
-
Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha, Cek Rincian Terbarunya
-
Terciduk di NJKB Jakarta! Peluncuran Honda Vario 160 Facelift 2026 Tinggal Menunggu Waktu