Suara.com - Untuk memudahkan masyarakat Jakarta dan daerah sekitarnya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 wilayah, pada Selasa (18/5/2021).
Pelayanan STNK Keliling ini diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Dikutip kantor berita Antara dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, dalam mengurusnya pemohon disyaratkan untuk membawa dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, kemudiann untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan, pemohon bisa mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Dan merujuk protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, para wajib pajak diimbau untuk menjaga jarak fisik, memakai masker, serta mencuci tangan.
Berikut daftar lokasi 14 wilayah pelayanan gerai Samsat Keliling:
- Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
- Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
- Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur
- Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
- Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
- Depok: halaman parkir Samsat Depok
- Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
- Ciledug: halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
- Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
- Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
- Kota Bekasi: halaman parkir Kantor Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
- Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026