News / Metropolitan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:40 WIB
Lokasi penemuan jenazah korban mutilasi di Kaveling Depkes, dipasang garis kuning polisi, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026). (Suara.com/Cornelius Juan)
Baca 10 detik
  • Petugas SDA menemukan potongan kaki di Kali Grogol, Depok.
  • Temuan tersebut diduga merupakan bagian tubuh korban mutilasi bernama Kunaefi yang dibunuh oleh Saepul.
  • Polisi membawa potongan tubuh tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Suara.com - Polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.

Potongan tubuh itu ditemukan pada Rabu (19/8/2026) oleh dua petugas Sumber Daya Air (SDA) Limo yang sedang melakukan pembersihan aliran sungai.

Kepala Tim Khusus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan temuan tersebut langsung dilaporkan kepada polisi.

“Diduga bagian kaki. Hanya sepotong saja,” kata Breggy kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Personel Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi kemudian mendatangi lokasi untuk mengevakuasi potongan tubuh tersebut.

Potongan tubuh itu selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa. Polisi masih melakukan identifikasi guna memastikan apakah potongan kaki tersebut merupakan bagian tubuh Kunaefi.

“ami harus memastikan itu dulu,” ujar Breggy.

Tersangka Saepul alias Saepullah (26) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Cipayung, Depok. [Suara.com/istimewa]

Kaki Korban Diduga Dibuang ke Sungai

Sebelumnya, polisi mengungkap tersangka Saepul alias Saepullah (26) diduga membuang kedua kaki Kunaefi ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas, Depok.

Baca Juga: Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Saepul merupakan tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi.

Kasus tersebut bermula saat Saepul dan Kunaefi diduga berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan itu diduga berujung cekcok hingga Saepul menusuk perut dan menggorok leher Kunaefi menggunakan pisau.

Setelah korban meninggal, Saepul diduga memutilasi tubuh Kunaefi pada bagian pangkal paha. Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang ke kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok.

Sementara kedua kaki korban diduga dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara.

Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut dengan total 51 adegan.

Reka ulang mencakup rangkaian peristiwa mulai dari tersangka mencari korban, munculnya niat mengambil barang korban, pembunuhan, mutilasi, hingga pembuangan jasad.

Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.

Kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas potongan kaki yang ditemukan di Kali Grogol tersebut.

Load More