Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan adanya rencana penaikan tarif parkir di Jakarta, bahkan mencapai Rp60 ribu per jam untuk mobil. Sementara sepeda motor sekira Rp18 ribu per jam.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Sekarang masih proses penggodokan, masuk kajian," jlas Ahmad Riza patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6/2021) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Ia menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Jakarta karena seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif, sejalan dengan berbagai hal. Termasuk kemacetan.
"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring pendapatan, kemampuan, dan kemacetan. Salah satunya kami upayakan supaya masyarakat pindah ke transportasi publik," tukasnya.
Kenaikan tarif parkir diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat Ibu Kota dalam bertransportasi. Artinya, ada pergeseran dari moda transportasi pribadi menjadi angkutan umum.
Kendati demikian, Ahmad Riza patria mengatakan bahwa peningkatan tarif parkir baru satu sumber saja, yang menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan di Ibu Kota Republik Indonesia dengan alasan untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas.
Saat ini tarif parkir diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 31 Tahun 2017 disebut masih tergolong rendah. Untuk on street Kawasan Pengendali Parkir (KPP) bagi mobil Rp3.000-Rp12.000 per jam, Golongan A Rp3.000-Rp9.000 per jam dan Golongan B Rp2.000-Rp6.000 per jam.
Sedangkan bagi motor, saat ini tarif parkir on street KPP berlaku Rp2.000-Rp6.000 per jam, Golongan A Rp2.000-Rp4.500 per jam, dan Rp2.000-Rp3.000 per jam untuk golongan B.
Baca Juga: Soal Kesiapan Sirkuit Mandalika dan Wisata Otomotif Lombok, Ini Update dari Menparekraf
Rencananya di saat akan datang, tarif parkir on street hanya dibagi menjadi dua, yaitu:
- KPP Golongan A untuk mobil dikenakan Rp5.000-Rp60.000 per jam dan motor Rp2.000-Rp 18.000 per jam
- KPP Golongan B untuk mobil Rp5.000-Rp40.000 per jam dan motor Rp2.000-Rp12.000 per jam.
Tarif parkir tinggi ini rencananya diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu.
Adapun usulan perubahan kenaikan tarif parkir di Jakarta yang lokasinya menjadi koridor utama angkutan umum massal adalah:
1. Milik Pemda tarif parkir Off street
Lingkungan dan pelataran parkir
- Untuk mobil dari Rp4.000-Rp7.500 per jam jadi Rp5.000-Rp 25.000 per jam
- Untuk motor dari Rp1.000-Rp 3.000 per jam jadi Rp4.000-Rp 10.000 per jam
Gedung parkir
Berita Terkait
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru 2025, Mulai dari Seri MPV Sampai SUV
-
5 Tips Merawat Motor Listrik saat Musim Hujan, Biar Gak Cepat Rusak
-
Apakah Mesin Xforce dan Xpander Sama? Simak Perbedaan Spesifikasinya
-
5 Motor Matic Bekas 150cc Termurah: Harga Tak Melilit, Mesin Elit
-
BYD M9 MPV Hybrid Penantang Wuling Darion Resmi Meluncur
-
Terpopuler: Daihatsu Bikin Mobil 2-Tak? Kena Cuci Steam Bisa Mogok
-
7 Pilihan Motor Listrik yang Aman Dipakai saat Hujan, Gak Takut Korslet di Jalan
-
Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
-
4 Mobil Toyota yang Dikenal Badak dengan Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10