Suara.com - Bagi pengguna mobil, tentu sudah tak asing lagi dengan aturan kewajiban untuk menggunakan sabuk pengaman.
Bahkan agar aturan ini tetap dipatuhi, pihak penegak hukum rela untuk memasang kamera untuk memergoki pengendara yang melanggar aturan ini.
Pemobil yang kedapatan melanggar tilang elektronik ini pun bakal dapat "surat cinta" yang disertai dengan bukti penilangan.
Tapi ada yang janggal pada potret bukti yang satu ini. Viral di media sosial, potret pengemudi yang dikirimi surat dan bukti penilangan usai kepergok tak pakai sabuk pengaman.
Potret tersebut terekspos ke media sosial melalui unggahan akun TikTok hndyntiaa, Minggu (27/6/2021).
Pengunggah video ini mennyebutkan bahwa kejadian ini berlangsung di Serang, Banten.
Mobil berjenis Daihatsu Terios tersebut berisikan beberapa orang, di mana penumpang di baris depan terlihat tak mengenakan sabuk pengaman.
Namun ada yang janggal sekaligus menggelitik saat potret ini diperbesar, yakni keberhasilan kamera pemantau e-tilang untuk menangkap momen saat sepasang telapak kaki penumpang yang rupanya berada tepat di samping kepala mengemudi tanpa disadari.
Terlepas dari tertilangnya pengemudi ini, potret tersebut sukses menuai sederet reaksi kocak dari kalangan pengguna media sosial seperti pada beberapa komentar berikut ini.
Baca Juga: Mencuci Mobil Ternyata Jadi Penyebab Kaca Mobil Berjamur
"Lagian bahaya banget kaki naik ke kursi, kalau mengerem mendadak atau amit-amit kecelakaan bisa patah duluan," tulis salah seorang warganet.
"Kaki saya sekarang sedang dalam posisi yang sama, langsung saya turunkan," sahut warganet lain.
"Gue kalau ada CCTV malah berpose foto terbaik," celetuk warganet lain.
Denda tilang yang berlaku untuk pemobil tidak menggunakan sabuk pengaman tercantum dalam Pasal 289 UU LLAJ.
Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.
(*) Untuk menyaksikan video terkait, klik di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Cek Harga Mobil Bekas Chery J6, Fitur Lengkap Berteknologi Paling Dicari 2025
-
4 Rekomendasi Mobil Matic Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
4 Model City Car Honda yang Cocok untuk Mahasiswa, Irit dan Bandel
-
Fungsi Fitur Wet Mode Mitsubishi Xforce yang Wajib Diketahui
-
Tutup 2025, UD Trucks Tekankan Investasi Pada Kualitas SDM
-
Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi 2025, Fronx Hybrid Jadi Primadona Baru
-
4 Perbedaan Isi Ban Motor Pakai Angin Biasa dan Nitrogen, Lebih Baik Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Kuat Angkut Berat 150 Kilogram
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas