Suara.com - Bagi pengguna mobil, tentu sudah tak asing lagi dengan aturan kewajiban untuk menggunakan sabuk pengaman.
Bahkan agar aturan ini tetap dipatuhi, pihak penegak hukum rela untuk memasang kamera untuk memergoki pengendara yang melanggar aturan ini.
Pemobil yang kedapatan melanggar tilang elektronik ini pun bakal dapat "surat cinta" yang disertai dengan bukti penilangan.
Tapi ada yang janggal pada potret bukti yang satu ini. Viral di media sosial, potret pengemudi yang dikirimi surat dan bukti penilangan usai kepergok tak pakai sabuk pengaman.
Potret tersebut terekspos ke media sosial melalui unggahan akun TikTok hndyntiaa, Minggu (27/6/2021).
Pengunggah video ini mennyebutkan bahwa kejadian ini berlangsung di Serang, Banten.
Mobil berjenis Daihatsu Terios tersebut berisikan beberapa orang, di mana penumpang di baris depan terlihat tak mengenakan sabuk pengaman.
Namun ada yang janggal sekaligus menggelitik saat potret ini diperbesar, yakni keberhasilan kamera pemantau e-tilang untuk menangkap momen saat sepasang telapak kaki penumpang yang rupanya berada tepat di samping kepala mengemudi tanpa disadari.
Terlepas dari tertilangnya pengemudi ini, potret tersebut sukses menuai sederet reaksi kocak dari kalangan pengguna media sosial seperti pada beberapa komentar berikut ini.
Baca Juga: Mencuci Mobil Ternyata Jadi Penyebab Kaca Mobil Berjamur
"Lagian bahaya banget kaki naik ke kursi, kalau mengerem mendadak atau amit-amit kecelakaan bisa patah duluan," tulis salah seorang warganet.
"Kaki saya sekarang sedang dalam posisi yang sama, langsung saya turunkan," sahut warganet lain.
"Gue kalau ada CCTV malah berpose foto terbaik," celetuk warganet lain.
Denda tilang yang berlaku untuk pemobil tidak menggunakan sabuk pengaman tercantum dalam Pasal 289 UU LLAJ.
Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.
(*) Untuk menyaksikan video terkait, klik di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil
-
Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!
-
Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir