Suara.com - KIR, dari bahasa Belanda keur adalah uji kendaraan bermotor. Diterapkan kepada kendaraan angkutan umum, mulai bus hingga taksi konvensional.
Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk sementara waktu menghentikan pelayanan uji berkala kendaraan atau KIR. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (Dishub) Karawang, Ayeh Kosasih di Karawang, Senin (5/7/2021) menyatakan bahwa penghentian sementara pelayanan uji berkala ini demi menghindari kerumunan dan kontak fisik antara petugas dengan masyarakat.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menurunkan penyebaran Covid-19, khususnya di area Kantor Dishub Karawang.
Menurutnya, untuk sementara ini pelayanan uji berkala dihentikan. Selanjutnya akan dibuka kembali pada Selasa (22/7/2021).
"Nanti bila pelayanan sudah dibuka lagi, bagi yang ingin melakukan uji berkala kendaraannya harus melampirkan hasil swab Antigen di loket pendaftaran," jelas Ayeh Kosasih.
Hal untuk memastikan kondisi kesehatan pemohon dalam keadaan baik. Selain itu akan diterapkan protokol kesehatan.
Ia berharap masyarakat bisa memaklumi kebijakan yang dikeluarkan di area Dishub Karawang, sehingga penyebaran Virus Corona di wilayah Karawang bisa berkurang.
Baca Juga: Laboratorium SNSU BSN Raih Pengakuan Internasional, Berguna untuk Industri Otomotif
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025