Suara.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah mulai dari Sabtu (3/7/2021).
Hal ini guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin menggila. Kebijakan PPKM ini membuat beberapa pengusaha makanan dan minuman seperti kafe, restoran dan lain sebagainya menerapkan larangan makan di tempat.
Pembeli harus membawa pulang makanan agar tidak menimbulkan kerumuman.
Namun, tak sedikit pengusaha yang nakal nekat menyediakan fasilitas makan di tempat. Hal ini membuat para aparat melakukan sidak dadakan untuk membubarkan kerumunan.
Seperti halnya yang terlihat pada sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo satu ini.
Dalam sebuah video unggahan tersebut, para aparat memiliki cara unik untuk membubarkan kerumunan orang yang masih nekat makan di tempat.
Mereka memanfaatkan mobil damkar untuk membubarkan kerumunan tersebut. Fitur semprotan air yang biasa digunakan untuk menyemprotkan ke banguanan yang terbakar, kini justru digunakan untuk membubarkan kerumunan di warung.
Petugas damkar pun perlahan menyemprotkan air tersebut ke arah warung. Lalu orang-orang yang makan di tempat warung tersbut auto bubar seketika.
Video ini pun viral di media sosial dan mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Gus Miftah Dukung PPKM Darurat: Saya Setuju Tempat Ibadah Ditutup
"Sebelumnya mungkin sudah ada info, tpi tetap aja nekat jualan. Ya wajar disiram, gk perlu sok2 kasian jika sebenarnya menyalahi aturan," tulis @zakialpa***.
"Jgn ada yg salahkan pemadam Karena mereka cm menjalankan tugas...walaupun kasian ama kang warungnya mana banyak pelanggannya yg kabur blm tau udah bayar pa belum," beber @yusica_***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan
-
Mobil Mati Mendadak di Tengah Jalan? Jangan Panik, Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya
-
Motul Indonesia Lakukan Penyesuaian Harga Pelumas Sebagai Respon Hadapi Situasi Geopolitik Global
-
Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?
-
Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian
-
Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya
-
Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan