Suara.com - Sebuah pelajaran dari dua pihak bisa disimak dari kejadian anggota Rojali "menantang" truk melaju dalam TikTok Challenge "Malaikat Maut". Aksi remaja itu tidak bisa dibenarkan, sementara dari pihak yang berhadapan dengan situasi nekat itu mestinya melakukan antisipasi.
Kejadian anggota Rombongan Jamaah Liar atau Rojali yang meminta nyawa terjadi saat remaja berinisial FA (13) membuat konten video TikTok Challenge "Malaikat Maut" (simak artikelnya di sini).
FA tewas ditabrak truk dan sopir truk yang menabrak berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi Kompol Argo Wiyono mengungkapkan berdasar hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP, penyidik menemukan bukti bahwa pengemudi tidak berupaya meredam laju kendaraannya atau mengerem saat korban melakukan pengadangan.
Padahal, ada jarak sekitar 36 m antara korban dan kendaraan yang dikemudikan sopir.
"Tidak berusaha hindar ke kanan atau kiri, tidak ada usaha untuk mengerem dan tidak dalam kondisi gelap hujan kabut. Jadi keyakinan penyidik bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan statusnya. Tapi karena orangnya kami belum tahu, kami belum bisa menetapkan tersangka," jelas Kompol Argo Wiyono kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Kasus ini kekinian telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sopir truk selaku terduga tersangka diduga melanggar Pasal 311 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Status hukumnya kami sudah bisa tingkatkan ke penyidikan. Artinya pengemudi ini dari hasil gelar perkara memang cukup bukti melakukan pelanggaran," pungkas Kompol Argo Yuwono.
Sebelum peristiwa nahas yang meminta nyawanya, FA bersama teman-temannya telah membuat tujuh kali video challenge "Malaikat Maut". Saat membuat video kedelapan itulah ia tertabrak dan terlindas hingga tewas usai mencoba mengadang truk.
Baca Juga: Best 5 Oto: Jonathan Rea Dapat Rebewes, Standarisasi Baterai Kendaraan Listrik Indonesia
Berita Terkait
-
Di Balik Tuduhan Korupsi, Nono Makarim Ceritakan Sisi Lain Nadiem
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160