Suara.com - Kaca spion adalah salah satu alat kelengkapan wajib pada kendaraan bermotor. Alih-alih buat aksesoris, fungsinya adalah mendukung keamanan atau safety selagi mengemudi.
Namun bagi sebagian orang, spion kendaraan masih dianggap tidak terlalu penting secara fungsi dan kegunaannya. Bahkan pada sepeda motor, ada yang sengaja melepasnya agar tampilan terlihat lebih ramping.
Mengingat pentingnya fungsi spion, pengadilan tinggi di Chennai Madras, ibu kota negara bagian Tamil Nadu--yang memiliki salah satu pengadilan tertua di India--melayangkan permintaan tegas. Ditujukan kepada produsen mobil dan sepeda motor, mereka diminta mencabut garansi jika pengguna sepeda motor kedapatan melepas kaca spion.
Selain merevisi kebijakan garansi kendaraan, pengadilan tinggi juga mengingatkan diler untuk memastikan kaca spion benar-benar sudah dengan benar saat produk dikirimkan kepada konsumen.
"Diler harus menyarankan pembeli kendaraan mereka agar selalu memasang kaca spion," kata Hakim Agung Sanjib Banerjee, dikutip dari RideApart.
Sementara itu, karena menjamurnya modifikasi di kalangan pengendara roda dua di India, seorang pengacara bernama Ramkumar Adityan juga meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan denda kepada pengendara yang melepas kaca spion mereka.
Dasar dari permohonan ini, jelas berkendara tanpa kaca spion menimbulkan ancaman bagi banyak pihak. Tidak sebatas keselamatan pengendara dan penumpang, namun pengemudi lain sampai pejalan kaki.
"Sebagian besar pengendara sepeda motor dan skuter tidak menyadari bahwa berkendara tanpa kaca spion adalah pelanggaran lalu lintas," tegas Ramkumar Adityan.
Baca Juga: Begini Jadinya Jika Sepeda Dimodifikasi Menjadi Motor FWD, Gokil!
Berita Terkait
-
Misi Terselubung Persija Jakarta Hadirkan Alaeddine Ajaraie, Top Skor Liga India!
-
Alaeddine Ajaraie Top Skor Liga India Mau Bantu Persija Jakarta Juara
-
Anders Antonsen Kembali Mundur dari India Open, Pilih Bayar Denda Rp84 Juta
-
Jonatan Christie: Christo Popov Pemain Bagus, Kidal Lagi
-
Asus Naikkan Standar Industri, Upgrade Garansi dan Layanan Purna Jual, Berlaku Mulai 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Menguji Ketangguhan Yamaha NMAX TURBO dalam Gelaran MAXCLUSIVE The Premium Ride
-
5 Motor Matic Suzuki Bekas Mulai Rp2 Jutaan, Awet dan Irit Buat Harian
-
Pabrik BYD di Subang Kemungkinan Akan Rakit Lebih dari Satu Model Mobil
-
Airlangga Melunak, Pertimbangkan Beri Insentif Sektor Otomotif
-
Volvo EX60 Siap Debut: Terintegrasi Google Gemini, Jarak Tempuh 810 KM
-
10 Mobil Listrik Terlaris di China 2025: EV Murah Geely Gulingkan Tesla, Wuling Nomor 2
-
5 Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp70 Juta yang Jarang Bermasalah, Nyaman dan Kabin Lega
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Eropa untuk Budget Terbatas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Mazda Termurah Masih Layak Beli di 2026, Tabungan Anti Jebol
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sistem Pendingin Tangguh, Aman untuk Macet-macetan