Suara.com - Di awal pekan ini, Senin (26/7/2021), Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling atau Samling untuk memberikan kemudhan bagi anggota masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya ini tersedia di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Dengan jam operasional 08.00 - 14.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon diarahkan datang langsung ke kantor Samsat.
Sebelum mendatangi Samling, perhatikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Sertakan pula dokumen asli yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, antara lain adalah KTP, BPKB, serta STNK disertai salinan fotokopi.
Terakhir, tidak mengabaikan protokol kesehatan di lokasi gerai Samsat Keliling. Mulai selalu mengenakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, serta tidak berkerumun.
Berikut, daftar Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
- Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
- Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
- Serpong halaman parkir Samsat Serpong
- Ciputat, halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat
- Kelapa dua, di halaman Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua
- Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
- Depok di halaman parkir Samsat Depok
- Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review
-
Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!
-
GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat
-
5 Pilihan Foundation Wardah untuk Kulit Flawless, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli
-
Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung
-
Motor Kena Masalah Kelistrikan? Cek Deretan Komponen Ini sebelum Mogok di Jalan
-
Gerindra Tegaskan Nanik Mundur dari BGN Bukan karena Isu Hukum