Suara.com - Dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang sepekan, aparat Kepolisian melakukan penyekatan lalu lintas di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial Twitter milik TMC Polda Metro Jaya dan terverifikasi, pada Selasa (3/8/2021) malam, petugas Kepolisian melakukan penyekatan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Satlantas dari Polres Jakarta Timur melakukan penyekatan di Pos PPKM Panasonic, Jalan Raya Bogor untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Jaksel juga melakukan penyekatan di Pos PPKM Tapal Kuda Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021 daerah-daerah yang melaksanakan PPKM, untuk Level 4 daftarnya sebagai berikut.
PPKM Level 4 terdiri dari:
- Pertama: Provinsi DKI Jakarta di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat).
- Kedua: Provinsi Banten di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
- Ketiga: Provinsi Jawa Barat, terdiri dari kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Sumedang, Bogor, Bandung Barat, Bandung, kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Bandung, Tasikmalaya.
- Keempat: Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Jepara, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, Demak, Batang, Banjarnegara, selanjutnya kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang dan Pekalongan
- Kelima: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.
- Ketujuh: Provinsi Jawa Timur diterapkan di Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Tuban, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Situbondo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, Batu, Probolinggo, Pasuruan.
- Kedelapan: Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," jelas Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8/2021).
Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM Level 1-4 pada 26 Juli - 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Banyak Permintaan SUV, Afiliasi Hyundai-Kia Catat Kenaikan Penjualan di Amerika Serikat
"PPKM Level 4 yang diberlakukan 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (Bed Occupancy Ratio)," demikian dipaparkan Presiden Joko Widodo.
Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan PPKM.
Berita Terkait
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kode Palette Brave Pink Hero Green Resistance Blue: Warna Baru Perjuangan Rakyat
-
Prabowo Naikkan Pangkat Semua Polisi Korban Rusuh! Ini Alasannya
-
Ricuh Demo di Polda Metro, Polisi Pukul Mundur Massa dengan Water Cannon
-
Demo Depan Polda Metro Jaya Memanas, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Revo yang Aman dan Nyaman
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Vario 125 yang Aman di Jalan Licin
-
QJMotor Siapkan 4 Produk Baru Tahun Depan, Perkuat Segmen Motor Sport Tapi Matic
-
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
5 Mobil Keluarga Mirip BYD Atto 1 dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
-
5 Rekomendasi Aki Motor Terbaik untuk Honda BeAT yang Awet dan Murah
-
7 Mobil Listrik Paling Laris Penguasa Pasar RI: Fiturnya Canggih Nan 'Ngeri'
-
5 City Car untuk Ibu Rumah Tangga yang Nyaman, Irit, dan Praktis