Suara.com - Dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang sepekan, aparat Kepolisian melakukan penyekatan lalu lintas di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial Twitter milik TMC Polda Metro Jaya dan terverifikasi, pada Selasa (3/8/2021) malam, petugas Kepolisian melakukan penyekatan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Satlantas dari Polres Jakarta Timur melakukan penyekatan di Pos PPKM Panasonic, Jalan Raya Bogor untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Jaksel juga melakukan penyekatan di Pos PPKM Tapal Kuda Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021 daerah-daerah yang melaksanakan PPKM, untuk Level 4 daftarnya sebagai berikut.
PPKM Level 4 terdiri dari:
- Pertama: Provinsi DKI Jakarta di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat).
- Kedua: Provinsi Banten di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
- Ketiga: Provinsi Jawa Barat, terdiri dari kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Sumedang, Bogor, Bandung Barat, Bandung, kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Bandung, Tasikmalaya.
- Keempat: Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Jepara, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, Demak, Batang, Banjarnegara, selanjutnya kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang dan Pekalongan
- Kelima: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.
- Ketujuh: Provinsi Jawa Timur diterapkan di Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Tuban, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Situbondo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, Batu, Probolinggo, Pasuruan.
- Kedelapan: Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," jelas Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8/2021).
Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM Level 1-4 pada 26 Juli - 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Banyak Permintaan SUV, Afiliasi Hyundai-Kia Catat Kenaikan Penjualan di Amerika Serikat
"PPKM Level 4 yang diberlakukan 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (Bed Occupancy Ratio)," demikian dipaparkan Presiden Joko Widodo.
Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan PPKM.
Berita Terkait
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kode Palette Brave Pink Hero Green Resistance Blue: Warna Baru Perjuangan Rakyat
-
Prabowo Naikkan Pangkat Semua Polisi Korban Rusuh! Ini Alasannya
-
Ricuh Demo di Polda Metro, Polisi Pukul Mundur Massa dengan Water Cannon
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kia Seltos akan Lahir Kembali? Begini Spesifikasi Calon Penantang HR-V Terbaru
-
5 Motor 125cc Paling Murah buat Pelajar: Irit Bensin, Powerful, Perawatan Nggak Nyusahin
-
Benarkah Penjualan Mobil LCGC Menurun? Begini Data 2025 vs 2026
-
Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya
-
Repsol Perkuat Segmen Mobil Premium Lewat Peluncuran GXR Euro
-
Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba
-
Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest Dukung Komunitas Motor Klasik
-
Cara Membedakan Mitsubishi Lancer Evo Asli dan Evo Convert Menurut Pakar, Harga 40 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama
-
IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung