Suara.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor (SIM C) akan diberlakukan bulan ini. Pengendara motor wajib meningkatkan golongan SIM berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan.
Namun timbul polemik dari penerapan aturan ini bagi pengendara motor gede alias moge. Pasalnya, aturan ini dianggap memaksa pengendara motor di atas 500cc untuk tidak berkendara selama kurang lebih setahun.
Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, disebutkan bahwa untuk bisa mendapatkan SIM CI, pengendara motor wajib memiliki SIM C selama satu tahun.
Ketentuan ini juga berlaku jika ingin menaikkan golongan ke SIM CII, pengendara wajib memiliki SIM CI selama satu tahun. Artinya, SIM CI bisa dimiliki pengendara saat nanti aturan diberlakukan.
Sementara SIM CII baru bisa dimiliki pengendara setahun dari kepemilikan SIM CI, yang berarti baru bisa didapat di 2022.
Para pengendara motor dengan mesin di atas 500cc mempertanyakan perihal aturan yang dianggap memaksa para pengendara moge untuk berhenti berkendara selama setahun.
Tidak seperti demikian, Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengungkapkan bahwa nantinya para pengendara motor bermesin di atas 500cc akan mendapatkan dispensasi.
"Saat nanti di Agustus pengendara sudah punya SIM CI, selama 2022, pengendara motor besar diberikan dispensasi untuk menggunakan SIM CI terlebih dahulu," jelas AKBP Arief Budiman, dikutip dari NTMC Polri.
Saat nanti SIM CI ini sudah digunakan selama satu tahun, di 2023 diharapkan para pengendara motor besar sudah meningkatkan golongan SIM-nya ke SIM CII.
Baca Juga: Mitsubishi Bangkitkan Divisi Ralliart Lewat Outlander PHEV Evolution?
Di 2023 dispensasi akan dihilangkan dan semua pengendara diwajibkan memiliki SIM berdasarkan kapasitas motornya masing-masing.
AKBP Arief Budiman juga menjelaskan bahwa jika pengendara motor sudah memiliki SIM CII, tidak lagi diperlukan membawa SIM C atau SIM CI.
"Manakala kita sudah memiliki golongan SIM C yang paling tinggi, itu juga berlaku untuk golongan SIM di bawahnya," tandasnya.
Korlantas Polri saat ini tengah melakukan sosialisasi dan tahap persiapan sarana dan prasana untuk pemberlakuan penggolongan SIM C. Implementasi aturan dipastikan a dilaksanakan Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Komunitas Moge GSrek Indonesia Tuntaskan Touring Adventure Sumba
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Tanpa Helm Kendarai Moge 300 Kg, Sebuas Apa Moge Harley Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan?
-
Berburu Moge di Kejagung, Beli Harley Mewah Gak Bikin Kantong Murung
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air