Suara.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor (SIM C) akan diberlakukan bulan ini. Pengendara motor wajib meningkatkan golongan SIM berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan.
Namun timbul polemik dari penerapan aturan ini bagi pengendara motor gede alias moge. Pasalnya, aturan ini dianggap memaksa pengendara motor di atas 500cc untuk tidak berkendara selama kurang lebih setahun.
Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, disebutkan bahwa untuk bisa mendapatkan SIM CI, pengendara motor wajib memiliki SIM C selama satu tahun.
Ketentuan ini juga berlaku jika ingin menaikkan golongan ke SIM CII, pengendara wajib memiliki SIM CI selama satu tahun. Artinya, SIM CI bisa dimiliki pengendara saat nanti aturan diberlakukan.
Sementara SIM CII baru bisa dimiliki pengendara setahun dari kepemilikan SIM CI, yang berarti baru bisa didapat di 2022.
Para pengendara motor dengan mesin di atas 500cc mempertanyakan perihal aturan yang dianggap memaksa para pengendara moge untuk berhenti berkendara selama setahun.
Tidak seperti demikian, Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengungkapkan bahwa nantinya para pengendara motor bermesin di atas 500cc akan mendapatkan dispensasi.
"Saat nanti di Agustus pengendara sudah punya SIM CI, selama 2022, pengendara motor besar diberikan dispensasi untuk menggunakan SIM CI terlebih dahulu," jelas AKBP Arief Budiman, dikutip dari NTMC Polri.
Saat nanti SIM CI ini sudah digunakan selama satu tahun, di 2023 diharapkan para pengendara motor besar sudah meningkatkan golongan SIM-nya ke SIM CII.
Baca Juga: Mitsubishi Bangkitkan Divisi Ralliart Lewat Outlander PHEV Evolution?
Di 2023 dispensasi akan dihilangkan dan semua pengendara diwajibkan memiliki SIM berdasarkan kapasitas motornya masing-masing.
AKBP Arief Budiman juga menjelaskan bahwa jika pengendara motor sudah memiliki SIM CII, tidak lagi diperlukan membawa SIM C atau SIM CI.
"Manakala kita sudah memiliki golongan SIM C yang paling tinggi, itu juga berlaku untuk golongan SIM di bawahnya," tandasnya.
Korlantas Polri saat ini tengah melakukan sosialisasi dan tahap persiapan sarana dan prasana untuk pemberlakuan penggolongan SIM C. Implementasi aturan dipastikan a dilaksanakan Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Kawasaki KLE 500, Moge Adventure Murah Siap Bikin Pabrikan Lain Ketar-ketir
-
Tampilan Baru Ducati Monster Sport Hadir dengan Warna Ikonik Legenda S4
-
Terpopuler: Fakta Tragis Kecelakaan Moge Bos Rokok HS, 7 Tanda Kampas Rem Motor Wajib Diganti
-
Tragedi Tragis Bos Rokok di Kulon Progo, Seberapa Buas Mesin Harley Davidson yang Dikendarainya?
-
6 Fakta Tragis Kecelakaan Moge Harley-Davidson di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal Dunia
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG
-
Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
-
Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?
-
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas