Suara.com - Pengguna kendaraan di Uni Eropa dan Inggris agaknya bakal susah kebut-kebutan di jalan usai adanya kebijakan yang mewajibkan kendaraan produksi tahun 2022 dan seterusnya dibekali dengan "ISA".
ISA (Intelligent Speed Assistance) atau pembatas kecepatan otomatis tersebut hadir di mobil, dan tak menutup kemungkinan akan juga diwajibkan untuk motor.
Dilansir dari Visordown, alat ini bekerja dengan menggunakan kamera, GPS dan sistem terkomputerisasi untuk mencegah tenaga kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku di jalur yang sedang dilewati.
ISA bekerja dengan membatasi tenaga mesin secara otomatis & elektronik setelah kendaraan mencapai batas kecepatan yang ditentukan untuk jalan, dengan sistem pemantauan masuk jika pengemudi tidak melambat dengan sendirinya.
Akselerasi melewati batas ini masih dapat dilakukan dengan dorongan kuat pada pedal akselerator, mengesampingkan pembatas dan memulihkan kekuatan penuh sehingga mengemudi di atas batas kecepatan dapat dicapai jika kondisi mengharuskannya.
Namun setelah beberapa saat, peringatan suara & visual akan berbunyi. Setiap peringatan akan berhenti setelah kendaraan kembali ke batas kecepatan.
Dewan Keselamatan Transportasi Eropa (ETSC) juga mencatat bahwa 'saklar on/off penuh' untuk pembatas harus disertakan, tetapi hanya untuk membantu pengenalan ke publik terhadap pengenalan.
Mulai Mei 2022 ketika kebijakan ini akan diperkenalkan, semua mobil, van, truk, bus baru dan kendaraan serupa akan dilengkapi dengan pembatas kecepatan otomatis ini, di samping perangkat keselamatan baru lainnya.
Penyematan teknologi baru ini ke kendaraan yang lebih tua tidak diperlukan.
Baca Juga: Kekayaannya Naik 17 Miliar di Tahun Pandemi, Ini Deretan Koleksi Kendaraan Puan Maharani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya